TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Suami Zikria Dzatil, tersangka penghina Wali Kota Surabaya, menulis surat yang ditujukan pada Tri Rismaharini.
Suami Zikria, Daru Asmara Jaya, menceritakan kondisi anak-anaknya pascapenahanan sang ibu.
"Bahkan kadang saya menangis sendiri ketika melihat anak saya yang bungsu (belum genap dua tahun) sering menangis memanggil-manggil mamanya," demikian tulis Daru.
Sejak Zikria ditahan, anak balitanya tak lagi bisa memeroleh Air Susu Ibu (ASI).
Anak bungsunya dan suami juga terpaksa ikut ke Surabaya dan menginap di rumah keluarga karena Zikria ditahan di Mapolrestabes Surabaya.
Baca: Risma Cabut Sendiri Laporan Kepolisian Terkait Kasus Penghinaan yang dilakukan Zikria Dzatil
Mendapat olokan
Daru juga bercerita mengenai anak pertamanya yang kerap mendapatkan olokan dari orang-orang.
Di surat tersebut Daru menulis, "Anak sulung kami yang saat ini sudah bekerja kerap kali menerima celaan dan olokan baik secara langsung maupun media sosial dari orang-orang yang tidak dikenalnya."
Sebagai seorang ayah, ia mengaku tak tega melihat kondisi anak-anaknya.
Daru juga kembali menyampaikan permohonan maaf dan ucapan terima kasih lantaran Risma telah berkenan memaafkan kesalahan istrinya.
Di akhir surat, ia berharap dapat bertemu dengan Risma.
"Saya sangat berharap Ibu Risma berkenan menerima permohonan pertemuan itu. Meskipun saya tahu kesalahan yang dilakukan istri saya telah melukai serta menyakiti dan menjatuhkan harga diri Ibu Risma sekeluarga bahkan masyarakat Kota Surabaya yang menghormati dan mencintai Ibu Risma layaknya mereka menghormati mencintai ibu mereka sendiri," tulisnya.
Surat yang ditujukan pada Risma itu ditulis tangan oleh Daru Asmara Jaya, suami Zikria dan diserahkan ke Bagian Umum Pemerintah Kota Surabaya.
Ajukan pengalihan penahanan
Zikria ditangkap polisi di Perumahan Mutiara Bogor Raya, Bogor, Jawa Barat pada Jumat (31/1/2020).
Ia ditangkap lantaran menggungah foto Risma di akun Facebooknya pada 16 Januari 2020.
Zikria juga menulis status yang dianggap menghina Risma.
Hingga saat ini, kurang lebih sudah seminggu ibu tiga anak itu ditahan di Mapolrestabes Surabaya.
Kuasa hukum tersangka Advent Dio Randy mengajukan permohonan pengalihan penahanan kota.
Alasannya Zikria masih memiliki anak balita.
Zikria juga dianggap kooperatif selama menjalani pemeriksaan.
"Dengan menjadi tahanan kota, tersangka masih bisa mengasuh putri bungsunya yang masih membutuhkan kasih sayang dari ibunya," kata Advent.
Risma cabut laporan
Hari Jumat (7/2/2020) Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini resmi mencabut laporan kepada tersangka penghinanya Zikria Dzatil.
Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Surabaya Ira Tursilowati mengantar langsung surat tersebut ke Polrestabes Surabaya.
"Perihal surat itu adalah permohonan pencabutan pengaduan dan pelaporan. Inti surat itu adalah pencabutan laporan," kata Ira, Sabtu (8/2/2020).
Pencabutan laporan, lanjutnya, merupakan tindak lanjut surat permohonan maaf yang dikirimkan dua kali oleh Zikria kepada Risma.
"Pada intinya, karena sudah ada permohonan maaf dari yang bersangkutan makanya Bu Wali mengajukan surat pencabutan laporan ini," katanya.
Pencabutan laporan tersebut juga menjadi penanda selesainya persoalan Risma dengan Zikria.
Untuk proses selanjutnya, pihak Risma menyerahkan pada pihak kepolisian.
"Sebab, bagaimanapun juga menghentikan perkara ada tahapan yang harus dilalui,"ungkap Ira.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tangisan Suami Zikria Lihat Kondisi Anaknya hingga Risma Cabut Laporan"