Pembunuhan yang dilakukan Handoko terhadap istrinya, Anis Suningsih, berkedok pembegalan.
Direktur Ditkrimum Polda Lampung, Kombes M Barly Ramadani mengatakan, dugaan sementara dari pembunuhan itu bermodus pembegalan terhadap korban.
“Dugaan kuat pelaku telah merencanakan pembunuhan korban. Modusnya korban pura-pura dibegal,” kata Barly, Minggu (9/2/2020).
Modus ini dikuatkan dengan hilangnya sepeda dan barang berharga milik korban ketika ditemukan bersimbah darah di areal perkebunan jagung di Desa Sindang Sari, Kecamatan Tanjung Bintang pada Rabu (5/2/2020) malam.
Pelaku Handoko bahkan ikut datang RS Airan, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan saat korban ditemukan oleh warga setempat.
Warga Desa Way Galih, Kecamatan Tanjung Bintang itu sempat dibawa ke Klinik Centro Jati Agung, kemudian dirujuk ke RS Airan. Namun nyawa korban tidak tertolong.
Anis Suningsih meninggal dunia akibat 5 luka tusuk di perut.
Di RS Airan ini, Handoko sempat berakting syok dan menangis ketika melihat jasad Anis terbujur kaku dengan perut penuh luka tusuk, yang awalnya diduga tewas dibunuh begal.
“Kasus ini masih kami dalami sementara, besok akan disampaikan detailnya saat ekspos kasus,” kata Barly.
Diberitakan sebelumnya, seorang suami membunuh istri pertamanya karena cekcok mengenai poligami. Korban mengultimatum pelaku untuk memilih istri tua atau istri muda.
“Korban ini hidup susah dengan tiga anak. Sedangkan istri muda di Aceh hidup mapan tanpa anak,” kata Barly.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ribut karena Poligami, Suami Bunuh Istri Tua" dan
"Istri Tua Dibunuh dengan Modus Begal, Suami Pura-pura Syok dan Menangis"