Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Andika Panduwinata
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Seorang pria di Kampung Nagrak, RT 06/RW 06, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Banten tega menghabisi nyawa istrinya, Sabtu (8/2/2020).
Edi Punawa Ong (72) membunuh istrinya Nur Khayati (49) dengan cara dipukul berkali-kali hingga ditikam dengan menggunakan sebilah pisau.
"Suaminya melakukan penganiayaan terhadap istrinya yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Kasubag Humas Polrestro Tangerang, Kompol Abdul Rachim, Minggu (9/2/2020) dilansir dari wartakota.
Baca: Ibu Korban Bom Samarinda Tolak Pemulangan WNI Eks ISIS: Kalau Mereka ke Sini Agak Menyakitkan
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB.
Situasi di rumah tersebut mendadak jadi kisruh.
"Awalnya mereka bertengkar, cek cok mulut hingga berujung penusukan terhadap korban," ucapnya.
Sontak korban pun mengalami pendarahan hebat.
Tubuhnya bersimbah darah akibat ditikam suaminya itu.
Baca: Komnas HAM: Pemerintah Bisa Abaikan 600 WNI Eks ISIS
"Anaknya bernama Lingling mencoba melarikan ibunya ini ke Rumah Sakit Sangiang. Tapi sayangnya nyawanya tidak bisa diselamatkan," kata Rachim.
Polisi pun segera ke lokasi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).
Sejumlah saksi dimintai keterangan.
"Korban mengalami luka parah diduga akibat tusukan benda tajam yang bertubi-tubi," ungkapnya.
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi.
Baca: Joko Tirto Tersangka Baru Kasus Jiwasraya, Berperan Goreng Saham Hingga Tutup Muka Pakai Map
Seperti 1 bilah pisau, 1 garpu makan, 1 unit handphone milik korban dan 1 handphone milik tersangka.
"Setelah melakukan aksinya itu pelaku masih bertahan di dalam rumah. Dia bersembunyi di lantai atas, tapi sudah berhasil kami amankan," kata Rachim.
Diamankan tanpa perlawanan
Tersangka diamankan petugas kepolisian tanpa perlawanan di rumahnya sendiri di kawasan Kampung Nagrak, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
Kejadian berdarah itu terjadi pada Sabtu (8/2/2020) dini hari sekira pukup 02.00 WIB saat warga mendengar teriakan dari anak korban yang meminta tolong.
Ternyata, Edi yang berdarah asli negara Hongkong itu ditangkap di hari yang sama dan tempat yang sama setelah ia mencabut nyawa Yati, istrinya sendiri.
Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring mengatakan Edi ditangkap di lantai dua rumahnya.
"Beliau (Edi) ditangkap di lantai dua rumahnya sendiri saat petugas berseragam dinas menyambangi rumahnya," kata Aditya, Minggu (8/2/2020) dilansir dari tribunjakarta.com.
Baca: Prediksi Inter Milan vs AC Milan Liga Italia: Peluang Nerazzurri Kembali Duduki Takhta Klasemen
Menurutnya, saat jajaran Polsek Jatiuwung mendatangi rumah tempat pembunuhan itu, korban sudah dibawa ke rumah sakit terdekat oleh warga sekitar.
Sementara, Edi bertahan di lantai atas rumahnya tidak berusaha kabur.
"Pelaku masih bertahan, ada di dalam rumah tepatnya di lantai dua. Saat anggota memanggil pelaku untuk segera turun dari lantai dua dan pelaku menuruti," jelas Aditya.
Kini pelaku sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Jatiuwung bersama beberapa saksi.
Baca: Hadapi Persib Bandung, Djanur Siapkan Kombinasi Pilar Asing dan Pemain Muda Barito Putera
Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Zazali menerangkan, sejumlah saksi telah diperiksa terkait insiden yang mengerikan tersebut.
"Sedang kami selidiki. Untuk lebih jelasnya sabar dulu ya," ucap dia.
Kata Zazali, korban diduga dibunuh pelaku karena di sekujur tubuhnya ditemukan luka tusukan.
"Karena ada sejumlah luka tusukan di tubuhnya," tutur Zazali.
Nahas, nyawa korban tidak terselamatkan setelah sempat dilarikan ke rumah sakit Sari Asih, Sangiang, Kota Tangerang.
Zazali melanjutkan, jenazah Yati sudah dibawa ke kamar jenazah RSUD Kabupaten Tangerang untuk menjalani autopsi.
Penulis: Andika Panduwinata
Sebagaian dari artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kakek Tikam Istrinya Bertubi-tubi hingga Tewas di Tangerang, Dicari Sempat Sembunyi di Lantai Atas