TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Media sosial digegerkan perkelahian dua oknum guru di SMAN 8 Medan.
Keduanya berkelahi dalam ruang kelas dan disaksikan oleh para murid.
Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan, Jonggor Panjaitan mengatakan, kedua guru yang terlibat perkelahian yakni HM, seorang guru matematika dan DP, guru olahraga.
"Iya benar, ada itu. Tapi sudah dibuat pengaduannya ke Polsek. Kita tunggulah dari," katanya ketika ditanya bagaimana perkembangan sekarang terkait kasus tersebut, Selasa (11/2/2020).
Saat kejadian, dia mengaku sedang tidak berada di sekolah.
Baca: Belajar dari Kasus Suami Jual Istri Supaya Tidak Terulang Lagi, Ini Saran dari Psikolog
Baca: Sensus Penduduk Online Dimulai 15 Februari di sensus.bps.go.id, Berikut Tahap Pelaksanaan SP2020
Baca: Turis Asal Korea Diamankan Satpol PP Bali karena Pura-pura Linglung agar Tak Bayar Makanan dan Spa
Kendati demikian, kata dia, DP saat ini telah dijatuhkan, sementara Herbin Manurung tidak diketahui keberadaannya.
"Dia (HM) kurang tahu. Entah masuk apa enggak. Kalau yang satunya, DP saya skors," katanya.
Dijelaskan Jonggor, perkelahian tersebut diawali saat DP disuru wakil kepala sekolah memanggil dua orang siswa yang sedang diajar oleh HM.
"Setelah 10 menit, siswa itu tidak datang. Diulangi kembali lah (oleh Deni untuk memanggil). Terjadi perkelahian dan adu mulut di dalam kelas," jelasnya.
Atas peristiwa itu, HM melaporkan DP ke Polsek Medan Area atas dugaan pengerusakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 406 KUHP. (kompas.com/Kontributor Medan, Dewantoro)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus 2 Guru Berkelahi di Dalam Kelas, Begini Penjelasan Kepsek SMA 8 Medan"