Jika dinyatakan lengkap atau P21, maka tahap selanjutnya adalah pelimpahan dua tersangka ke kejaksaan. Sebaliknya jika belum lengkap, maka berkas akan dikembalikan kepada penyidik
Sementara itu terkait kasusnya Polda Jawa Tengah sudah melimpahkan berkas perkara atau BAP Keraton Agung Sejagat ke Kejati Jawa Tengah.
Diberitakan sebelumnya, Fanni Aminadia sempat mengaku dibully hingga depresi.
Akibat depresi tersebut, Ratu Keraton Agung Sejagat, Fanni Aminadia itu juga mengalami kehilangan selera makan dan insomnia.
Kuasa hukum Fanni Aminadia, Muhammad Sofyan mengatakan, kliennya saat ini dalam kondisi psikis yang tidak stabil karena depresi akibat kasus yang menimpanya.
Bahkan, dia kerap kali mendapat perundungan dari sesama penghuni lapas wanita lainnya sehingga membuat Fanni tak nyaman.
Fanni Aminadia yang ditetapkan tersangka kasus penipuan dan berita bohong.
Kini, Fanni harus rela menerima perundungan dari sesama penghuni lapas wanita lainnya lantaran kasus yang menjeratnya.
Fanni menderita insomnia dan kehilangan selera makan karena depresi berat akibat kasus yang menimpanya tersebut.
"Sekarang masih menempati sel tahanan Mapenaling di Lapas Wanita Bulu.
Masih beradaptasi di dalam lapas.
Bu Fanni mengaku sering di-bully oleh napi wanita lain karena tahu kasusnya dari TV," kata Sofyan saat dihubungi Kompas.com (jaringan SURYA.co.id), Senin (27/1/2020).
Selain itu, lanjut Sofyan, kasus yang menjerat Fanni juga berdampak pada kondisi kedua anaknya yang masih bersekolah.
"Anak-anaknya juga terkena bully oleh teman-temannya.