News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kesaksian Warga Desa Soal Pria yang Menjual Lalu Videokan Perzinahan Istrinya: Dia Sudah Tak Waras

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota mengungkap versi berbeda terkait kasus suami jual istri. Tersangka Moch Sabik Setiyawan mengaku demi sensasi seksual, sementara sang istri mengaku ada desakan ekonomi untuk lunasi utang, Senin (10/2/2020).

B meminta untuk kembali berhubungan badan dengan korban.

Permintaan itu ternyata datang dari tersangka yang menyuruhnya untuk berhubungan badan dengan
Jika ditotal sudah lima kali dalam setahun, tersangka menjual istrinya ke temannya berinisial B.

Selain itu, kata Kasat, korban juga dipaksa berhubungan dengan teman suami lainnya yakni R sebanyak 4 kali, E sebanyak 2 kali, dan H sebanyak 3 kali.

Dari semua transaksi itu, tersangka merekam semuanya dalam bentuk video.

"Nah video itu, disebar oleh tersangka ke teman lainnya.

Tujuannya untuk menawarkan siapa yang mau berhubungan badan dengan istrinya ini, dipersilakan," ungkapnya.

Baca: Mirip Kasus Vina Garut, Suami Jual Istri Lalu Rekam Perzinahan di Pasuruan: Demi Materi dan Sensasi

Baca: Viral, Ciuman Perawat Virus Corona untuk Calon Suami dari Balik Kaca, Kondisi Wajah jadi Sorotan

Baca: Pria Ini 12 Tahun Hidup Sekamar dengan King Cobra: Bobot Ular Kini Capai 13 Kg

Pelaku ditangkap

Polisi turun tangan setelah beredar video adegan ranjang viral di Pasuruan, Jawa Timur.

Video panas antara wanita berinisial F dengan pria teman suaminya itu tersebar hingga menjadi buah bibir.

Rupanya, video adegan ranjang itu memang sengaja disebar oleh suami F yakni Moch Sabik Setiyawan (28) kepada teman-temannya.

Warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan itu ingin teman-temanya tahu bahwa istrinya bisa diajak berkencan di atas ranjang.

Sabik pun memberikan uang kepada istrinya sebesar Rp 50 ribu setelah melayani temannya di kamar.

Belum diketahui pasti berapa uang yang diterima Sabik dari teman-temannya setelah bercinta dengan sang istri.

Ulah pelaku yang memasarkan istrinya sendiri untuk berhubungan badan dengan temannya tercium akhirnya aparat kepolisian.

Pria berusia 28 tahun itupun diciduk oleh polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Kemarin malam, tersangka berhasil kami amankan," terang Kapolres Pasuruan Kota AKBP Donny Alexander mengutip Surya.co.id.

AKBP Donny Alexander menjelaskan, pengungkapan kasus ini setelah pihaknya mendapatkan laporan korban atau istri tersangka berinisial F, tanggal 9 Februari 2020.

"Dan ini sedang kami kembangkan. Sangat ironis sekali ini, kasus suami yang sangat tega menjual istrinya sendiri," jelas dia.

Kasus video Vina Garut

Sebelumnya viral video Vina Garut yang juga bermula dari tindakan bejat suami menjual istri.

Mental VA, tersangka video asusila Vina Garut tampak drop saat mengikuti sidang kasusnya di Pengadilan Negeri Garut, Kamis (23/1/2020).

Mental VA drop setelah melihat pemutaran penggalan video dan foto di sidang.

Kondisi VA semakin syok saat mendengar keterangan saksi mahkota yakni pemeran pria di video tersebut.

Pengacara VA, Asri Vidya Dewi mengatakan kliennya tidak bisa berkonsentrasi dalam persidangan yang dimulai pukul 13.00 WIB itu.

"Drop psikisnya (VA) dan tidak bisa konsentrasi selama persidangan. Secara psikologis sangat berat untuk mengingat peristiwa itu," katanya setelah persidangan.

Pemutaran penggalan video dan foto dilakukan saat sidang terkait kronologi peristiwa tersebut.

Saksi mahkota, pemeran pria dalam video, AD dan We memberi keterangan terkait kronologi kejadian.

Dalam keterangan kedua saksi, Ad dan We menjelaskan alasan melakukan hubungan tersebut.

"Kalau AD itu hanya untuk fantasi seksual saja. Kalau We, katanya iseng," ucap Asri.

Pernyataan kedua saksi mahkota itu mengguncang batin VA.

Ia harus kembali diingatkan mengenai peristiwa tersebut.

Asri mengatakan ada keterangan AD dan We yang dibantah oleh VA.

Namun, VA dan kedua saksi tidak membantah pernah melakukan hal tersebut.

"Saksi AD tanya ke VA, katanya sudah biasa seperti ini (berhubungan dengan lebih dari satu lelaki).

Tapi VA membantah pernah ditanya seperti itu oleh AD. Hanya menyapa biasa saja," ucap Asri.

VA tidak menerima beberapa keterangan yang disampaikan kedua saksi.

Asri menjelakan, kedua saksi mengatakan dengan jelas keduan saksi tak pernah bertransaksi langsung dengan VA.

Semua uang untuk berhubungan diserahkan kepada almarhum Rayya.

"Artinya VA itu hanya sebagai objek saja. Kedua saksi juga tak menyebut memberi uang kepada VA.

Semua yang mengatur itu Rayya," katanya.


Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kesaksian Warga Sosok Pria Pasuruan Jual Istri & Bikin Video Mirip Vina Garut : Dia Tidak Waras, https://surabaya.tribunnews.com/2020/02/11/kesaksian-warga-sosok-pria-pasuruan-jual-istri-bikin-video-mirip-vina-garut-dia-tidak-waras?page=all.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini