Sabik dan istrinya F diketahui menikah sejak tahun 2016 lalu.
Pasangan suami istri ini sudah dikaruniai seorang anak.
Kronologi Sabik undang teman untuk bercinta dengan istri
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso membeberkan kronologi awal mula sang istri dipaksa melayani teman-teman suaminya.
Menurutnya, tersangka Moch Sabik Setiyawan ini sudah menjual istrinya, sejak awal tahun 2019 lalu, tepatnya bulan Februari.
AKP Slamet Santoso menuturkan, kejadian ini bermula saat tersangka dan korban F sedang berdua di dalam kamar.
Kejadian itu saat dini hari sekira pukul 00.00 satu tahun yang lalu.
Saat korban hendak beristirahat, tiba-tiba ada teman tersangka berinisial B masuk ke dalam kamarnya.
F pun terkejut melihat kedatangan teman suaminya pada malam hari.
Bukannya menyuruh temannya untuk keluar dari kamar, namun sang suami malah menawarkan kepada B untuk berhubungan badan dengan istrinya.
Korban yang saat itu mendengar ucapan suaminya pun kaget dan langsung menolak tawaran itu.
"Namun tersangka memaksa korban dengan cara memukul tubuhnya.
Karena takut, korban menuruti kemauan tersangka dan melakukan persetubuhan tersebut dengan B," kata AKP Slamet Santoso kepada Surya.co.id.
Sejak saat itu teman suaminya yakni B sering kali datang ke rumahnya.