TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tujuh oknum polisi yang dikabarkan berdinas di Satsabhara Polda Sumut diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkoba di salah satu tempat karaoke di Kota Medan.
Tidak hanya ketujuh oknum polisi, lima teman wanita oknum polisi ini juga turut diamankan petugas.
Lanjut MP Nainggolan, ketujuh oknum polisi tersebut hingga kini masih menjalani proses.
"Mereka dari satuan Sabhara. Ya kita lakukan pengamanan, kita proses. Saat ini diamankan di propam," katanya.
AKBP MP Nainggolan menuturkan, ketujuh oknum polisi itu diduga menggunakan narkoba saat merayakan pesta ulang tahun.
"Ya gunakan narkoba, sementara itu melanggar aturan yang ditetapkan. Tidak ada cerita lah. Masyarakat saja kita tangkap apalagi polisi kan," ungkapnya.
Terkait sanksi yang akan dijalani ketujuh oknum polisi ini, MP Nainggolan menjelaskan bahwa sanksi pasti tetap akan berjalan.
"Sanksi yang pasti kena, Disiplin. Sanksi sosial juga," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, ketujuh polisi tersebut diamankan oleh Petugas Sub Bidang Paminal Profesi dan Pengamanan Polda Sumut.
Dari lokasi tersebut ditemukan barang bukti berupa sembilan butir diduga narkotika jenis pil ekstasi warna merah jambu merek Alien.
Adapun inisial ketujuh oknum polisi tersebut yakni, Briptu OM, Briptu MS, Briptu HR, Bripda MA, Bripda AF, Bripda JA, dan Bripda CKS.
Sementara adapun inisial teman wanita yang turut diamankan yakni, An (25), Wi (22), Ra (25), Pu (25) dan Li (26). (mft/tribun-medan.com)