TRIBUNNEWS.COM - Berikut kronologi kericuhan berujung pembakaran terjadi di Rutan Klas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Rabu (12/2/2020).
Informasi yang dihimpun, kerusuhan mulai terjadi pukul 12.00 WIB.
Dalam tayangan live KompasTV, kebakaran terlihat di rutan.
Asap putih terlihat mengepul.
Saat ini, petugas masih berusaha memadamkan kebakaran.
Dikutip dari TribunMedan, dari dalam rutan terlihat banyak bebatuan yang melayang diduga dilemparkan oleh warga binaan.
Selain bebatuan yang terlihat terus melayang di udara, tak lama juga terlihat kepulan asap yang membumbung dari atas atap Rutan.
Tampak polisi berjaga di luar untuk mengantisipasi kerusuhan keluar rutan.
Berkali-kali terdengar letusan senjata.
Menurut informasi, memang sejak awal sudah terjadi aksi gesekan antar sesama tahanan.
Puluhan warga binaan sudah dievakuasi dengan menggunakan mobil tahanan Polres Tanah Karo.
Para petugas dan pegawai Rutan juga terlihat sudah banyak yang berlarian dari gedung Rutan.
Namun menurut informasi, ada beberapa orang petugas Rutan yang diketahui masih berada di dalam gedung Rutan.
"Aku sudah enggak tau lagi bang, yang ku pikirin ini kawanku ada tiga lagi di dalam. Enggak tau lagi gimana dia itu," ujar seorang petugas yang menghina seragam polisi penjara.
Saat ini baik personel dari Polres Tanah Karo maupun Yonif 125/Si'mbisa, telah berada di lokasi untuk mengamankan situasi.
Selain itu, kondisi Rutan juga sudah hampir 90 persen terbakar karena diduga warga binaan yang melakukan pembakaran dari dalam.
Kronologi Kerusuhan
Menurut keterangan salah satu tahanan berinisial T, awalnya mereka melakukan aksi kerusuhan karena adanya lima orang rekannya yang dirantai.
"Awalnya ada kawan kami yang dirantai bang, makanya kami enggak terima," ujar T, saat telah dimasukkan di dalam mobil tahanan.
Dirinya mengungkapkan, kelima rekannya itu sudah menjalani hidup dengan dirantai selama tiga hari ini.
Namun, dirinya mengaku tidak mengetahui secara pasti apa penyebab rekannya tersebut diperlakukan seperti itu.
Penjelasan Kepala Rutan
Kepala Rutan Kabanjahe, Simson Bangun, mengatakan kericuhan dipicu oleh para napi yang tidak diterima dengan hukuman yang diberikan setelah pihak rutan melakukan razia.
Dalam razia itu, ditemukan narkoba di dalam rutan.
Narkoba itu dimiliki oleh empat napi dan dua sipir.
"Mereka tidak terima dengan kejadian (razia). Mereka merasa tidak terima dengan hukuman tersebut," kata Simson, dikutip dari tayangan KompasTV.
Menurut Simson, para napi tidak terima karena mereka yang kedapatan memilki narkoba dihukum dengan hukuman disiplin.
Hukuman disiplin itu dilakukan selama tiga hari.
"Itulah mereka mereka minta jangan dihukum disiplin," ujar dia.
(Tribunnews.com/Daryono) (TribunMedan/Sally Siahaan)