News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ricuh di Rutan Kabanjahe

Rutan Kabanjahe Over Kapasitas dan Hanya Dijaga 8 Petugas, Ditjen Pas Kemenkumham: Ada Kiat-Kiat

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Personel pemadam kebakaran Kabupaten Karo, melakukan penyemprotan lokasi Rutan Kelas II B Kabanjahe yang terbakar, Rabu (12/2/2020). (TRIBUN MEDAN/M NASRUL)

Napi Dievakuasi dengan Berjalan Jongkok

Diberitakan Tribun-Medan.com, para nara pidana (napi) dievakuasi melalui bagian belakang rutan, kemudian ke bagian samping, hingga akhirnya masuk ke mobil tahanan.

Sebelum memasuki mobil tahanan, para napi tersebut diminta untuk berjalan jongkok.

Kendati demikian, mereka dievakuasi dengan secepat mungkin.

"Ayo ayo cepat jalan jongkok kalian," ucap personel pengamanan.

Seluruh tahanan ini dievakuasi secara bertahap menggunakan mobil tahanan Polres Tanah Karo dan Kejaksaan Negeri Karo.

Mereka pun langsung dibawa ke Mapolres Tanah Karo.

Saat proses evakuasi, seluruh tahanan mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan TNI.

Sementara itu, jurnalis Tribun Medan, Nasrul, memberitakan dalam siaran Kompas TV, kepolisian dan TNI juga memastikan tidak ada napi yang melarikan diri akibat kejadian ini.

Untuk memastikannya, kepolisian dan TNI bergerak cepat dalam mensterilkan area sekitar Rutan Kabanjahe.

Area tersebut kini dijaga ketat oleh Kepolisian dan TNI.

Keterangan Kepala Rutan

Kepala Rutan Kelas II B Kabanjahe, Simson Bangun, menyebutkan kericuhan yang terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe dipicu oleh adanya sejumlah nara pidana (napi) yang merasa tidak terima mendapat hukuman disiplin.

"Mereka merasa jangan dihukum disiplin," kata Simson, dalam wawancaranya yang ditayangkan di kanal Youtube Kompas TV, Rabu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini