News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ricuh di Rutan Kabanjahe

Rutan Kabanjahe Over Kapasitas dan Hanya Dijaga 8 Petugas, Ditjen Pas Kemenkumham: Ada Kiat-Kiat

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Personel pemadam kebakaran Kabupaten Karo, melakukan penyemprotan lokasi Rutan Kelas II B Kabanjahe yang terbakar, Rabu (12/2/2020). (TRIBUN MEDAN/M NASRUL)

Simson menerangkan, sebelumnya kepolisian melakukan razia pada Sabtu (8/2/2020) lalu.

Dalam razia tersebut, polisi mendapati seorang napi yang membawa narkoba di rutan.

Kepala Rutan Kabanjahe menyebutkan kericuhan yang terjadi dipicu oleh adanya sejumlah napi yang tidak terima mendapat hukuman disiplin. (Tangkapan Layar Kompas TV)

"Jadi kita kan kalau ada pelanggaran aturan kita ada hukuman disiplin, tapi mereka tidak terima," terang Simson.

"Razia ini tanggal 8 Februari 2020, kedapatan seorang napi menyimpan narkoba, kemudian mengembang menjadi 4, ditambah lagi 2 sipir jadi total ada 6," tambahnya.

Menurut Simson, kericuhan ini pecah karena adanya provokator.

"Itu ada provokator, kita bikin disiplin lalu mereka merasa tidak senang," tuturnya.

Kericuhan Rutan Kabanjahe

Diberitakan sebelumnya, kericuhan pecah di Rutan Kelas II B Kabanjahe yang berlokasi di Jalan Bhayangkara, Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara, Rabu.

Dilansir Tribun-Medan.com, terlihat banyak bebatuan yang melayang.

Diduga, aksi lempar batu tersebut dilakukan oleh warga binaan.

Sementara itu, dalam tayangan Kompas TV, diberitakan kericuhan ini terjadi pada sekitar pukul 12.30 siang.

Saat ini petugas pemadam kebakaran tengah berupaya masuk ke dalam rutan untuk segera memadamkan api.

Pasalnya, dikhawatirkan kebakaran ini akan merembet ke pemukiman warga di sekitar rutan.

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta) (Tribun-Medan.com/Muhammad Nasrul)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini