News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ricuh di Rutan Kabanjahe

Rutan Kabanjahe Over Kapasitas dan Hanya Dijaga 8 Petugas, Ditjen Pas Kemenkumham: Ada Kiat-Kiat

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Personel pemadam kebakaran Kabupaten Karo, melakukan penyemprotan lokasi Rutan Kelas II B Kabanjahe yang terbakar, Rabu (12/2/2020). (TRIBUN MEDAN/M NASRUL)

TRIBUNNEWS.COM - Telah terjadi kericuhan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe yang berlokasi di Jalan Bhayangkara, Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara pada Rabu (12/2/2020) siang.

Kepala Rutan Kelas II B Kabanjahe, Simson Bangun, menyebutkan rutan tersebut memiliki 410 penghuni dan dijaga 8 orang petugas.

Jumlah penghuni tersebut melebihi kapasitas.

Simson menuturkan, kapasitas Rutan Kabanjahe hanya berjumlah 145 orang saja.

Kebakaran dan kericuhan di Rutan Kabanjahe, Sumatera Utara, Rabu (12/2/2020). (tangkaplayar Kompas TV)

Di lain pihak, Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Tejo Harwanto, mengakui jumlah penghuni dan petugas di Rutan Kabanjahe memang tidak sebanding.

Akan tetapi, ia menyebutkan, terdapat kiat-kiat untuk memastikan kepatuhan para nara pidana (napi).

"Memang untuk di Sumatera Utara, kalau kita lihat perbandingan jumlah penghuni dan petugas memang tidak sebanding," kata Tejo, dalam wawancaranya yang disiarkan Kompas TV, Rabu.

"Tapi, ada kiat-kiat agar dengan perbandingan yang tidak signifikan, untuk keamanan, diharuskan petugas pemasyarakatan itu, khususnya di keamanan, memberikan satu kiat agar mereka (napi) dapat selalu patuh," sambungnya.

Tejo menambahkan, perlu adanya mindset yang tidak lagi mengharuskan seluruh pelaku tindak pidana ditahan di rutan dengan kondisi seperti ini.

"Dengan kondisi seperti ini akan rentan terhadap gangguan keamanan," kata Tejo.

"Kami juga tidak menginginkan posisi lapas, rutan, dan seluruhnya overcrowded," sambungnya.

Lebih lanjut, Tejo menuturkan, dalam menangani rutan yang kapasitasnya penuh, pihaknya memiliki resolusi untuk melakukan penyebaran tahanan ke lapas-lapas yang masih longgar.

"Namun demikian 'kan bisa juga di satu wilayah semuanya juga penuh, jadi bisa dipindahkan ke satu wilayah atau luar wilayah," terangnya.

"Yang kedua, mempercepat pengeluaran mereka dengan program integrasi maupun remisi," tambah Tejo.

Napi Dievakuasi dengan Berjalan Jongkok

Diberitakan Tribun-Medan.com, para nara pidana (napi) dievakuasi melalui bagian belakang rutan, kemudian ke bagian samping, hingga akhirnya masuk ke mobil tahanan.

Sebelum memasuki mobil tahanan, para napi tersebut diminta untuk berjalan jongkok.

Kendati demikian, mereka dievakuasi dengan secepat mungkin.

"Ayo ayo cepat jalan jongkok kalian," ucap personel pengamanan.

Seluruh tahanan ini dievakuasi secara bertahap menggunakan mobil tahanan Polres Tanah Karo dan Kejaksaan Negeri Karo.

Mereka pun langsung dibawa ke Mapolres Tanah Karo.

Saat proses evakuasi, seluruh tahanan mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan TNI.

Sementara itu, jurnalis Tribun Medan, Nasrul, memberitakan dalam siaran Kompas TV, kepolisian dan TNI juga memastikan tidak ada napi yang melarikan diri akibat kejadian ini.

Untuk memastikannya, kepolisian dan TNI bergerak cepat dalam mensterilkan area sekitar Rutan Kabanjahe.

Area tersebut kini dijaga ketat oleh Kepolisian dan TNI.

Keterangan Kepala Rutan

Kepala Rutan Kelas II B Kabanjahe, Simson Bangun, menyebutkan kericuhan yang terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe dipicu oleh adanya sejumlah nara pidana (napi) yang merasa tidak terima mendapat hukuman disiplin.

"Mereka merasa jangan dihukum disiplin," kata Simson, dalam wawancaranya yang ditayangkan di kanal Youtube Kompas TV, Rabu.

Simson menerangkan, sebelumnya kepolisian melakukan razia pada Sabtu (8/2/2020) lalu.

Dalam razia tersebut, polisi mendapati seorang napi yang membawa narkoba di rutan.

Kepala Rutan Kabanjahe menyebutkan kericuhan yang terjadi dipicu oleh adanya sejumlah napi yang tidak terima mendapat hukuman disiplin. (Tangkapan Layar Kompas TV)

"Jadi kita kan kalau ada pelanggaran aturan kita ada hukuman disiplin, tapi mereka tidak terima," terang Simson.

"Razia ini tanggal 8 Februari 2020, kedapatan seorang napi menyimpan narkoba, kemudian mengembang menjadi 4, ditambah lagi 2 sipir jadi total ada 6," tambahnya.

Menurut Simson, kericuhan ini pecah karena adanya provokator.

"Itu ada provokator, kita bikin disiplin lalu mereka merasa tidak senang," tuturnya.

Kericuhan Rutan Kabanjahe

Diberitakan sebelumnya, kericuhan pecah di Rutan Kelas II B Kabanjahe yang berlokasi di Jalan Bhayangkara, Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara, Rabu.

Dilansir Tribun-Medan.com, terlihat banyak bebatuan yang melayang.

Diduga, aksi lempar batu tersebut dilakukan oleh warga binaan.

Sementara itu, dalam tayangan Kompas TV, diberitakan kericuhan ini terjadi pada sekitar pukul 12.30 siang.

Saat ini petugas pemadam kebakaran tengah berupaya masuk ke dalam rutan untuk segera memadamkan api.

Pasalnya, dikhawatirkan kebakaran ini akan merembet ke pemukiman warga di sekitar rutan.

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta) (Tribun-Medan.com/Muhammad Nasrul)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini