TRIBUNNEWS.COM - Pria asal Lampung ini membuat heboh lantaran nekat memerkosa nenek 51 tahun dengan alasan sebulan tak melihat perempuan.
Akibat perbuatannya memerkosa nenek 51 tahun, Slamet Mahmiludin harus berurusan dengan polisi.
Kini pria asal Padang Ratu, Lampung Tengah ini ditahan di Mapolsek Gading Rejo, Pringsewu.
Kapolsek Gading Rejo AKP Anton Saputra mengatakan, perbuatan itu dilakukan tersangka di areal persawahan yang berbatasan dengan kompleks perkantoran Pemkab Pesawaran pada Sabtu (8/2/2020) sekitar pukul 17.30 WIB.
• Viral Ojol Mobil Nyaris Culik Wanita, Teringat Hal Ini & Membuat Driver Panik Turunkan di Jalan Tol
• Bikin Polisi Geleng-geleng, Seorang Cucu Tega Memperkosa Nenek 62 Tahun Hingga Alami Pendarahan
“Dari pemeriksaan, tersangka mengaku memerkosa korban berinisial LB, usia 51 tahun, secara spontan dan tidak berencana,” kata Anton saat dihubungi, Selasa (11/2/2020).
Pemerkosaan itu berawal saat korban LB berjalan sendiri sepulang dari sawah.
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
KUNCI JAWABAN Post Test Modul 2 Proses Regulasi Diri saat Kegiatan Belajar Berlangsung Disebut . . .
Di perjalanan pulang yang melalui jalan setapak itu, LB bertemu dengan dua orang pemuda sedang memancing.
Awalnya, korban menyapa pelaku saat pulang dari sawah
Selayaknya warga perdesaan, LB menyapa keduanya meski tidak saling mengenal.