TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kota Surabaya telah menerapkan Electronic traffic law enforcement (e-TLE) atau tilang elektronik sejak 16 Januari 2020.
Untuk membantu pelaksanaan e-TLE di Surabaya, Kota Surabaya telah disebar kamera pengawas CCTV.
Dinas Perhubungan Kota Surabaya juga telah menambahkan 135 unit kamera CCTV.
Dikutip dari situs resmi humas.surabaya.go.id menyebutkan saat ini, Dishub Surabaya telah memiliki kurang lebih 1.200 CCTV yang tersebar.
Dikutip Grid Oto, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menyebut setiap jarak 15 meter di Surabaya sudah diterpasang kamera pemantau.
Diharapkan para pelanggar lalu lintas akan langsung terekam kamera CCTV.
Bukan hanya terekam sekejap, CCTV milik Dishub Surabaya ini juga disebut-sebut sangat canggih.
Pasalnya kamera CCTV yang ditambahkan memiliki fitur Face Recognition, dan 5 unit Speed Camera.
Baca: Gus Din-Ning Hermin Akan Launching Pencalonan Wali Kota Surabaya 14 Februari
Baca: Kadishub DKI Klaim Pengguna Sepeda Naik 500 Persen
Baru-baru ini, Dishub Surabaya telah buktikan kecanggihan kamera pengawas ini.
Dishub Surabaya tangkap gerak-gerik mencurigakan pengendara mobil di jalan.
Potret tersebut diunggah oleh akun resmi @sits_dishubsurabaya pada Rabu (12/2/2020).
Pada postingan tersebut terlihat pengendara mobil berwarna putih disebut telah melakukan pelanggaran lalu lintas.
"[AWAS TERCYDUK]
Nah kan tercyduk kamera canggihnya mimin, ini kamera bukan sembarang kamera lho rek.." tulis akun @sist_dishubsurabaya.