News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Istri Polisi Jadi Terdakwa Arisan Bodong, Korban Sebut Pelaku Main Drama Pura-pura Buta

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Enam korban jula-jula memberikan kesaksian kasus penipuan dengan terdakwa Lusiana Sinuraya, istri seorang polisi, di Pengadilan Negeri Binjai, Kamis (13/2/2020).

Laporan Wartawan Tribun Medan / Dedy Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM, BINJAI  - Lusiana Sinuraya, istri seorang polisi, terseret kasus arisan atau jula-jula bodong yang mencapai ratusan juta rupiah.

Lusiana pun kini harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Binjai, Kamis (13/2/2020).

Lusiana disidang oleh majelis hakim yang diketuai Fauzul Hamdi didampingi David Simare-mare dan Aida.

Ia dilaporkan 13 Agustus 2019. Korban arisan atau jula-jula merasa sudah tidak ada iktikad baik dari terdakwa untuk memenuhi janji membayar tarikan semua korban.

Dalam laporan polisi, terdakwa sempat menawarkan jaminan surat tanah dan jaminan harta berupa rumah tempat tinggalnya. Namun, para korban yang mengalami kerugian hingga Rp 320 juta, bersikukuh melaporkan Lusiana.

Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Perwira Tarigan menghadirkan enam orang korban penipuan jula-jula bodong, yang melayangkan laporan ke polisi.

Keenam korban yang melapor yakni, Hermawati Dongoran, Muslina Sitanggang, Selpia Manik, Kalora Theresia Malau, Yuniar Chritianti dan Mastina M Saragih. Mereka semua oara korban domisili Kota Binjai.

Dalam persidangan, majelis hakim terlebih dahulu menanyakan kebenaran status terdakwa, kepada para korban.

"Apa benar ini Lusiana yang kalian kenal, apa dia yang megang uang kutipan jula-jula?" tanya hakim. Para korban pun membenarkan sosok Lusiana yang memegang uang jula-jula.

Hakim pun menanyakan lebih lanjut tentang kondisi terdakwa kepada para korban.

Saat itulah, para korban bersaksi bahwa Lusiana sebelumnya tidak rabun atau buta, dan tidak terganggu mentalnya.

Para korban menyatakan bahwa Lusiana mendadak berubah secara psikologis sejak dilaporkan ke Polres Binjai.

"Gak begini dia sebelumnya Pak Hakim. Beda kalilah dia sekarang, pura-pura. Dia begini sejak dilaporkan, pura-pura diam, kaku. Dia mulai hilang sejak gak aktif lagi ke gereja," kata korban, Junita Simatupang yang diamini lima korban lainnya.

Dalam persidangan terungkap bahwa para korban ditipu oleh terdakwa. Kerugian para korban bervariasi, mulai jutaan, puluhan juta, bahkan ada yang Rp 180 juta.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini