TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG REDEB - Dua anak korban penikaman yang dilakukan Nawir alias Nabire (63) dihadirkan dalam rekonstruksi yang dilakukan Polres Berau, Rabu (12/2/2020)
Rekonstruksi yang digelar di halaman Mapolres Berau itu juga menghadirkan sejumlah saksi.
26 adegan diperagakan dalam rekonstruksi yang dimulai sekitar pukul 11.30 Wita itu.
Kapolsek Teluk Bayur Iptu Nurhadi mengatakan rekonstruksi yang dilakukan sesuai dengan hasil pemeriksaan dan tak ada perubahan.
"Untuk rekonstruksi 26 adegan, dari kejadian awal sampai terakhir korban meninggal dunia dan pelaku menyerahkan diri ke Polsek," katanya.
Salah seorang anak korban, Hariana yang juga memerankan ibunya yang tewas di tangan ayahnya dalam rekonstruksi itu tak kuasa nahan tangis.
Di sela-sela rekonstruksi ia melayangkan pertanyaan ke Nabire mengapa tega menghabisi nyawa ibunya hanya karena persoalan sepele.
Baca: Fakta-fakta Pembunuhan Anggota Maluku Satu Rasa, Pagar Diskotek Dirobohkan Massa Tak Dikenal
Baca: Ditanya Hakim di Sidang Pembunuhan Pupung, Kenapa Menangis? Aulia Kesuma: Ingat Suami. . .
Usai rekonstruksi wanita yang akrab disapa Ana ini berharap pelaku dihukum setimpal atas perbuatannya.
"Saya sangat berharap pelaku bisa diberikan hukuman yang setimpal," kata Hariana.
"Karena sesalah-salahnya orang tua saya, pasti ada solusinya, tidak perlu harus berakhir seperti ini sampai menghabisi nyawa ibu saya," tuturnya.
26 Adegan
Polisi melakukan rekonstruksi kasus penikaman yang dilakukan NW alias Nabire (63) terhadap istri dan anaknya, Rabu (12/2/2020).
Dalam rekonstruksi tersebut, polisi menghadirkan anak korban sebagai saksi juga sebagai pemeran.
Rekonstruksi yang dilakukan di halaman Mapolres Berau itu dihadiri kejaksaan dan kuasa hukum tersangka dan memerankan 26 adegan.