Kapolsek Teluk Bayur Iptu Nurhadi mengatakan ada 26 adegan tersebut diperankan mulai awal hindda akhir kejadian, pelaku tikam sang istri hingga tewas.
"Untuk rekonstruksi 26 adegan, dari kejadian awal sampai terakhir korban meninggal dunia dan pelaku menyerahkan diri ke polsek," katanya kepada Tribunkaltim.co.
Dalam rekonstruksi tersebut, kapolsek mengungkapkan tak ada fakta baru yang ditemukan.
Baca: Manajer Ungkap Jenis Kelamin di Paspor Baru Lucinta Luna: Saya Ketawain Kalian yang Bilang Palsu
Baca: Rafathar Maki Zaskia Sungkar soal Mainan, Istri Irwansyah Kaget Tegur Raffi: Ngambeknya Gitu Banget
Semua adegan yang dilakukan berdasar keterangan saksi dan tersangka dalam pemeriksaan.
"Sesuai dengan hasil pemeriksaan dan penyidikan kemarin," kata dia.
Usai dilakukan rekonstruksi polisi melanjutkan untuk penyidikan hingga selesai sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Anak korban Hariana yang juga memerankan peran ibunya nampak tak kuasa menahah amarah disela-sela rekonstruksi.
Ia sesekali menanyakan kepada pelaku yang juga ayahnya itu mengapa tega menghabisi nyawa ibunya hanya karena kejadian sepele.
Pelaku Nabire (63) mengaku menyesal atas perbuatannya dan bersedia menjalankan proses hukum.
Diberitakan sebelumnya, Nabire (63) warga Jl Long Pikat RT 003 Mera'ang, Kampung Tumbit Melayu, Kabupaten Berau nekat menganiaya istri sirinya, Pati (55) Senin (20/1/2020) sekitar pukul 08.00 Wita lalu.
Ia dengan tega menganiaya dengan cara menikam sang istri sebanyak 17 kali hingga tewas.
Tak hanya itu, anak korban juga menderita luka saat berusaha melerai.
Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning, mengatakan sepekan sebelum kejadian, korban dan pelaku sempat terlibat cekcok.
Puncaknya saat pelaku meminta kunci rumah kepada korban. Namun korban marah hingga membuat pelaku tersinggung dan emosi.