News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Video Viral Bullying Siswi SMP di Purworejo, Penyebab hingga Harapan Kepala Sekolah agar Damai

Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siswi Korban Bully di SMP Purworejo

"Karena tidak senang akhirnya diperlakukan seperti itu," katanya.

Kapolres mengimbau warga agar menyetop untuk menyebarkan video yang sudah terlanjur viral itu.

Sebab, tindakan itu bukan sesuatu yang patut dicontoh.

Warganet juga diimbau menyudahi berkomentar di laman digital agar tidak melahirkan spekulasi liar atau kesalahan persepsi.

2. Pelaku Dijerat dengan Pasal

Setelah menerima laporan, tiga siswi SMP pelaku bullying itu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi menjerat 3 siswa itu dengan pasal 80 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan.

Baca: Sering Dianiaya dan Dibully di Sekolah, Siswi SMP Ini Menangis Dipelukan Budenya: Badanku Sakit

3. Setelah Video Bullying Viral, Ibu Korban Lapor Polisi

Kasus siswi dibully 3 siswa SMP Muhammadyah Butuh Purworejo mendadak viral setelah videonya beredar di media sosial pada Rabu kemarin. 

Sesuai informasi yang beredar, pihak siswi yang dibully melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian pada pukul 16.00 WIB.

"Yang melapor seorang wanita," kata informan Tribunjateng.com yang meminta identitasnya tak disebutkan.

Lebih lanjut, dia enggan menjelaskan perempuan yang dimaksud serta detail pelaporannya.

"Pelaporannya terkait penganiayaan siswa. Itu saja," tambahnya.

Belum diketahui mengapa jarak antara pelaporan dan kejadian begitu jauh, berselang beberapa jam.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini