"Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah tegas, tetapi sekaligus mengedukasi. Langkah yang telah diambil adalah membatasi pengunjung. Memberi informasi kepada publik ini juga bagian dari edukasi," ujarnya.
Marbun menilai masyarakat atau publik juga harus segera sadar dan tahu, bahwa heritage atau cagar budaya mesti dilestarikan dan dilindungi.
Pengelolaan terhadap Candi Borobudur yang merupakan warusan dunia juga memerlukan standar yang baku sesuai standar internasional.
"Saya kira publik atau masyarakat itu harus menyadari. Harus tahu. Bahwa heritage atau pun cagar budaya itu ya perlu dilestarikan dan dilindungi. Masyarakat harus punya kesadaran itu. Apalagi Borobudur sebagai warisan budaya dunia, pengelolaannya harus memenuhi standar baku internasional. Dunia internasional juga punya kepentingan mengawasi world heritage tersebut," tuturnya.
Namun letak masalah yang ada di Indonesia ini adalah perhatian terhadap cagar budaya masih kurang.
Upaya pelestarian juga sangat minim. Alih-alih warisan budaya dunia, warisan budaya daerah atau nasional saja, banyak yang kurang diperhatikan.
Hal ini memperlihatkan rendahnya kesadaran kolektif dari pemerintah. Hendaknya seluruh pihak, baik pemerintah, BUMN, dan lain yang berkaitan dengan candi, mesti terlibat dalam pengelolaan candi sehingga bangunan warisan budaya dunia ini dapat terus lestari dan
"Dengan momentum ini, sebagai salah satu langkah preventif yang dilakukan oleh BKB untuk memastikan kelestarian Borobudur dalam jangka panjang. Tidak hanya pemerintah saja, masyarakat juga harus aware bahwa cagar budaya ini sangat penting," ujarnya.(TRIBUNJOGJA.COM)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Duh! Tak Cuma Coretan, Candi Borobudur Juga Penuh Noda Permen Karet