"Setiap penggunaan Cs 137 dan tenaga nuklir kami awasi dari perijinan dan peraturan itu kami awasi," katanya.
Baca: Geger Temuan Limbah Radioaktif, BATAN Clean Up Area Perumahan Batan Indah
Baca: Bapeten: Radiasi Nuklir di Tangsel Berasal dari Limbah Radioaktif
"Ketika melakukan pelimbahan dari satu titik ke titik lain itu wajib mendapat izin pengangkutan dari Bapeten," jelas Indra Gunawan.
Besaran Zat Radioatif di Perumahan Batan Indah, Tengarang Selatan
Setelah dilakukan penelitian dan peninjauan, zat radioaktif Cs 137 itu hanya sebesar ruas jari kelingking.
Kendati demikian, ternyata zat tersebut positif mencemari tanah dan tumbuhan di sekitarnya hingga radius 10x10 meter dari titik benda yang ditemukan.
"Barangnya seperti segmen sekitar segini (seruas jari kelingking)," kata Indra Gunawan, Minggu, dilansir Kompas.com.
Dalam kewaspadaan, pihak Bapeten tetap akan melakukan peninjauan dengan radius yang lebih luas dari titik lokasi Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan.
Namun, Bapeten telah memastikan tidak ada air tanah yang terkontaminasi pada sekitaran wilayah itu, termasuk hasil penelitian sampel air yang diambil dari rumah warga terdekat.
"Kami sudah mengambil sampel vegetasi dari golongan yang dikonsumsi baik dari hotspot atau sekitar hotspot. Dari sini kita lihat tanah dan vegetasi di area hotspot terkontaminasi sehingga harus diangkat," tutur Indra Gunawan.
"Untuk air tanah dapat disampaikan aman, jadi tidak terkontaminasi," pungkasnya.
(TRIBUNNEWS.COM/NIDAUL 'URWATUL WUTSQA) (KOMPAS.COM/SINGGIH WIRYON)