Pelaku marah-marah dengan alasan bahwa korban sering kabur dari rumah.
Korban sempat dipukul pada bagian kepala dan badannya saat itu," beber Khoirunnas.
S tiga merudapaksa anak tirinya itu.
Dan itu dilakukan pada Desember tahun lalu.
Terakhir kali, kata kasat reskrim, aksi dilakukan pada 29 Desember 2019.
Dari rumah saudaranya tersebut, pelaku kemudian pulang ke rumah bersama dengan korban.
Namun, dalam perjalanan, tersangka menyuruh korban untuk turun dan membawa korban ke dalam kebun sawit.
"Di waktu itulah, pelaku merayu korban untuk melakukan hal tak senonoh, tapi korban tidak mau dan berontak bahkan sempat berusaha lari tapi berhasil ditangkap oleh pelaku.
Saat itulah korban dianiaya oleh pelaku dengan cara membenturkan badan korban ke pohon sawit," beber Khoirunnas.
Tidak sampai di situ, ayah yang sudah berkepala lima itu mengikat kaki dan tangan korban.
“Setelah itu pelaku mengancam kepada korban agar tidak menceritakan hal tersebut kepada orang lain. Pelaku mengancam akan membunuh korban, jika menceritakan hal itu," ujarnya.
Gigi akhirnya memberanikan diri menceritakan peristiwa getir itu kepada ibunya.
Karena sang ibu tidak terima, akhirnya sang ibu melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Namun, sambung kasat reskrim, tersangka melarikan diri.