Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Tommy Mbenu
TRIBUNNEWS.COM, KUPANGĀ -Seorang pria di Kefamenanu diduga rudapaksa pacarnya, AS (16), siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Kefamenanu.
Dugaan rudapaksa dilakukan di belakang kamar kos perumahan BTN-Kefamenanu, 12 Februari 2020, sekitar pukul 19.00 Wita.
Informasi yang dihimpun, awalnya, pelaku bersama dua temannya meneguk minuman keras (alkohol) di kamar kos salah satu dari dua temannya.
Mereka menenggak miras sampai mabuk.
Setelah mabuk, pelaku mengajak korban ke belakang kos temannya itu.
Di belakang kos itulah, pelaku memperkosa AS satu kali.
Seusai melampiaskan nafsu birahinya, pelaku menyuruh korban pulang ke rumah.
Baca: Pelaku Pemerkosaan Lari & Menyerahkan Diri setelah Korban Batuk-batuk dan Ngaku Idap Corona
Baca: Duh, Pria Ini Ikat kaki dan Tangan Anak Tiri Lalu Menyeretnya dan Merudapaksa di Kebun
Baca: Mengaku Tidak Bisa Antar Anak Pelaku ke Sekolah, Tukang Ojek di Kupang Dibacok
Namun korban tidak langsung pulang ke rumah.
Korban singgah di rumah temannya di Kilometer 7 Kota Kefamenanu.
Karena tak kunjung pulang ke rumah, keluarga mencari korban.
Keluarga menemukan korban di rumahnya temannya di Kilometer 7 Kota Kefamenanu.
Korban kemudian diajak oleh keluarganya untuk pulang ke rumah.
Setelah tiba di rumah, korban langsung diinterogasi ayahnya.