TRIBUNNEWS.COM - Kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh orang terdekat seperti halnya ayah dengan anak menjadi sorotan.
Seperti yang terjadi Lampung, seorang ayah tega melakukan perbuatan keji alias nekat menggauli anak tirinya.
Pelaku adalan Y (37), warga Pringsewu, Lampung, Sumatera.
Dia memerkosa anak tirinya, WM (15).
Bahkan, Y melontarkan kalimat ancaman jika korban menolak.
Y mengancam akan menyantet korban.
Kapolsek Padarsuka AKP Martono mengatakan, Y mulai menggauli WM sejak 2011.
Saat itu, korban masih duduk di bangku kelas dua sekolah dasar.
"Korban diancam akan disantet jika tidak mau menuruti kemauan pelaku Y dan memberitahu kepada orang lain," kata Martono, saat dihubungi, Minggu (16/2/2020) dikutip dari Kompas.com.
Pelaku juga tak tanggung-tanggung, mengiming-imingi untuk membelikan sepeda motor.
Y memerkosa WM di rumah saat istrinya pergi.
Pelaku terakhir menyetubuhi anak tirinya ini pada Januari 2020 lalu.
Tidak hanya WM yang melapor atas tindak asusila yang dilakukan ayahnya ini, sang keponakan, N, juga mengaku telah diperkosa oleh pelaku.
Y telah dua kali menyetubuhi N, yaitu pada Mei dan November 2019.