TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Beri efek jera, Ditreskrimum Polda Lampung bakal panggil keluarga 16 orang yang terjaring razia pekat.
Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadhany mengatakan, pihaknya akan melakukan pembinaan dengan jalan melakukan pemanggilan terhadap pihak keluarga.
"Nanti kami panggil pihak keluarga," kata M Barly Ramadhany, Selasa 18 Februari 2020.
"Kalau pelajar gak perlu sekolah tapi kalau memang diperlukan pihak sekolah kami panggil," tandas M Barly Ramadhany.
Tak Terindikasi Narkoba
Ditreskrimum Polda Lampung pastikan 16 orang yang terjaring razia pekat, tak ada yang terindikasi menggunakan narkoba.
Hal tersebut dipastikan Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadhany.
"Kalau narkoba belum ada. Murni asusila," kata M Barly Ramadhany, Selasa 18 Februari 2020.
M Barly Ramadhany mengatakan, jika operasi tersebut digelar dalam rangka Operasi Cempaka Krakatau 2020.
"Di antaranya mereka ini karena bukan pasangannya apalagi ada anak sekolah," sebutnya.
Ke-16 orang tersebut, lanjut M Barly Ramadhany, terjaring di kostan, hotel dan penginapan.
"Ada 8 pasangan terjaring di hotel dan penginapan," tandas M Barly Ramadhany.
Dilakukan Pendataan
Ke-16 orang yang terjaring razia pekat Polda Lampung dilakukan pendataan.
Pantuan Tribunlampung.co.id, Selasa 18 Februari 2020, ke-16 orang tersebut masih di Mapolda Lampung.