Meski demikian, dia memastikan, mereka (empat prajurit) gugur dalam bertugas saat menjalankan operasi sehingga salah satu haknya bisa dimakamkan di TMP.
"Karena gugur dalam bertugas, jenazah bisa dikuburkan di TMP.
Itu salah satu haknya.
Untuk kenaikan pangkat, mereka naik satu pangkat.
Dari Kapten naik ke Mayor (2 orang).
Lalu dari Lettu, naik jadi Kapten (1).
Terakhir, Serka dinaikan menjadi Serma (1)," jelas Pangdam sembari mengusap mata.
Lebih lanjut, dia juga mengungkapkan untuk santunan semuanya sudah diatur dan diterima dari Asabri.
Diakui Effendi, seluruh proses biaya perawatan jenazah dan hal-hal lainnya pun telah dikoordinasikan oleh Puspenerbad TNI AD.
"Semuanya sudah diatur.
Santuan dan segala macamnya.
Karena pasukan yang gugur ini di bawah Puspenerbad, sehingga mereka (Puspenerbad) semua yang ngatur," pungkasnya. (Tribunjateng/gum)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Keluarga Sebut Mayor CPN Anumerta Bambang Saputra Korban Heli Jatuh di Papua Awalnya Takut Terbang