TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - D alias Dedi menghabisi nyawa Agus hanya bermodalkan sokbreker sepeda motor.
Dir Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadhany mengatakan korban mengalami luka parah di bagian kepala.
"Dari pengakuan D, korban dipukul menggunakan sokbreker sepeda motor," kata Barly, Rabu 19 Februari 2020.
Kata Barly, korban saat dipukul tidak melawan.
"(Dipukul) dari belakang," tandasnya.
Baca: Terkenang Detik-detik Meninggalnya Ashraf Sinclair, Bunga Citra Lestari Pilih Tidur di Kamar Lain
Diduga Selingkuh
Dugaan perselingkuhan melatarbelakangi kasus pembunuhan terhadap Agus (43), yang mayatnya ditemukan tidak jauh dari pabrik roti di Dusun Sukarame, Desa Handuyang Kecamatan Natar pada Selasa (18/2/2020).
“Benar dugaannya seperti itu (perselingkuhan). Kita masih mendalami pemeriksaan,” kata Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Tri Maradona, Rabu (19/2/2020).
Perselingkuhan, kata Tri Maradona, diduga terjadi antara istri korban, Endang, yang juga menjadi tersangka, dengan tersangka D, selaku eksekutor yang membunuh Agus.
“Dugaannya seperti itu. Nanti akan kita rilis, setelah pemeriksaan selesai,” ujar AKP Tri Maradona.
Saat ini, kedua tersangka masih dalam pemeriksaan intensif di Polres Lampung Selatan.
Diduga dihabisi dini hari
Diduga dihabisi pada pukul 03.00 WIB dini hari, polisi ungkap mayat korban sudah meninggal 6 jam sebelum ditemukan, Rabu 19 Februari 2020.
Informasi yang dihimpun, D menjadi eksekutor Agus setelah diminta oleh Endang istri korban.
Baca: Agus Tewas di Tangan Istrinya Sendiri, Seorang Tetangga Ikut Terlibat
Baca: Berlatar Asmara, Endang dan Teman Prianya Tega Habisi Suami, Saat Ditangkap Selingkuhan Ditembak