News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan di Natar

Dalangi Pembunuhan Suami Sendiri dan Selingkuhan Jadi Algojonya, Endang Tak Menyesal

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ekspose kasus istri bunuh suami di Mapolres Lampung Selatan, Rabu (19/2/2020).

Penemuan mayat ini sempat membuat geger warga Desa Haduyang, Kecamatan Natar.

Dari pengakuan tersangka Endang kepada polisi, kisah hubungan gelapnya dengan seseorang berinisial K hanyalah adalah bohong belaka.

Cerita itu hanya untuk memancing sang suami agar mau keluar rumah bersama Dedi.

Endang mengaku telah memiliki hubungan khusus dengan Dedi sejak satu tahun terakhir.

Keinginan Endang untuk menghabisi sang suami telah direncanakan bersama Dedi selama dua bulan.

“Kedua tersangka akan kita jerat dengan pasal 340 juncto 338 juncto pasal 351 ayat 3 KUHP. Ancaman hukumannya kurungan 20 tahun, maksimal hukuman mati,” kata Edi Purnomo.

Otaki Pembunuhan Suami

Warga Desa Halangan Ratu, Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran itu telah merencanakan pembunuhan bersama kekasihnya, Dedi (33), sejak dua bulan silam.

Lalu apa alasan Endang menghabisi nyawa pria yang sudah memberinya dua anak itu?

Endang mengaku selama ini Agus kerap memarahinya dan berkata kasar.

“Dia kerap marah-marah tiap hari. Tapi kalau mukul gak pernah,” kata Endang.

Endang juga mengaku telah menjalin hubungan diam-diam dengan Dedi selama satu tahun terakhir.

Endang bersama Dedi telah merencanakan pembunuhan terhadap Agus selama dua bulan.

Baca: Lautaro Martinez dan Lukaku Sedang Berjuang Raih Gelar Serie A Geser Juventus

Baca: BCL Rasakan Firasat Aneh Sebelum Ashraf Sinclair Berpulang

“Tersangka Endang ini bersama tersangka Dedi yang menjadi eksekutor pembunuhan telah merencanakan pembunuhan sebelumnya,” kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini