Kepada polisi, Endang mengaku tidak menyesal telah menghabisi suaminya.
Kasus ini terungkap dari penemuan sesosok mayat pria di Desa Haduyang, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Selasa (18/2/2020).
Pada mayat pria tersebut ditemukan sejumlah luka.
Banyak luka akibat benda tumpul pada bagian kepala.
Dalam penyelidikan, polisi mendapati mayat pria tersebut bernama Agus, warga Desa Halangan Ratu, Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran.
Tak butuh waktu lama, polisi pun langsung menahan dua tersangka.
Mereka adalah istri korban bernama Endang dan pria selingkuhannya, Dedi.
Tersangka Dedi terpaksa dihadiahi timah panas pada kakinya karena hendak melarikan diri saat akan ditangkap.
Kurang dari 24 Jam
Kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Agus (43).
Mayat Agus ditemukan di sekitar pabrik roti Jordan Bakery di Dusun Sukarame, Desa Haduyang, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Selasa (18/2/2020).
Tim gabungan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung dan Satreskrim Polres Lampung Selatan pun menangkap dua pelaku yang diduga melakukan pembunuhan terhadap warga Desa Tugusari, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran ini.
Kedua pelaku yakni Endang (36), istri korban, dan Dedi (33), tetangga korban.
Keduanya diamankan di rumahnya masing-masing, Selasa (18/2/2020).