News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

FAKTA-FAKTA Hubungan Incest Siswi SMA dengan Adik: Modus Operandi hingga Ancaman Hukuman

Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

TRIBUNNEWS.COM - Hubungan terlarang yang masih sedarah dilakukan seorang siswi SMA di Pasaman, Sumatera Barat, SHF (18) dengan adiknya sendiri, IK (13).

Sang siswi ditangkap polisi setelah diduga membuang bayi hasil hubungan sedarah (inses).

SHF ditangkap polisi Senin (17/2/2020) saat dalam perjalanan sepulang praktik lapangan yang diadakan sekolahnya di Batusangkar menuju Rao, tepatnya di depan Rumah Makan Tambuo jorong Rambahan Kauman, Tanah Datar.

Berikut 5 faktanya

1. Berawal dari penemuan mayat bayi

Kasus tersebut berawal dari penemuan mayat bayi yang baru berumur hitungan hari oleh warga di daerah Nagari Langsek Kodok, Kecamatan Rao Selatan, sekitar pukul 16.00 WIB, Minggu (16/2/2020).

Mayat bayi itu pertama kali ditemukan Syafriandi tergeletak dalam keadaan membusuk di saluran air kolamnya.

Kemudian warga itu melaporkannya kepada pihak kepolisian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian.

Berdasarkan hasil olah TKP, dan fakta-fakta di lapangan serta keterangan saksi, bayi itu diduga dibuang orangtuanya sendiri, SHF. Lalu polisi menangkap pelaku.

Kepada polisi, SHF mengaku pada Jumat (14/2/2020) sekitar pukul 14.00 WIB, melahirkan anak laki-laki saat buang air besar di dekat rumahnya.

Baca selengkapnya>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini