TRIBUNNEWS.COM - Terungkap fakta baru kasus pembuangan bayi yang dilakukan oleh siswi SMA di Pasaman, Sumatera Barat.
Polisi mengungkap sedikitnya 2 kali kakak dan adik itu berhubungan badan sedarah.
Belakangan juga diketahui bahwa si wanita lah yang memaksa adiknya melakukan perbuatan terlarang.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, kasus ini terungkap setelah siswi SMA tersebut membuang bayinya sendiri dan ditemukan warga di daerah Kecamatan Rao Selatan, pada Minggu (16/2/2020) sore.
Dilansir dari Kompas.com, mayat bayi itu pertama kali ditemukan Syafriandi tergeletak dalam keadaan membusuk berada di saluran air kolamnya.
Kemudian warga itu melaporkannya kepada pihak kepolisian dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kejadian.
Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, diketahui bahwa mayat bayi tersebut dibuang oleh orangtuanya sendiri yang masih siswi SMA di Pasaman Barat berisial SHF (18).