"Sembilan kali berhubungan badan. Di rumah dan di hotel. Kalau hubungan badan bertiga yang pertama kali meminta itu istri saya," kata Sarkum.
Dalam penangkapan pasangan suami istri di Brebes ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti celana dalam dan BH korban.
Selain itu, juga ada barang-barang klenik seperti boneka jenglot dan keris.
Dalam aksinya, boneka jenglot tersebut digunakan Sarkum sebagai alat untuk menakut-nakuti korbanya.
Sebab, tersangka mengancam akan menyantet korban dan keluarganya jika tak menuruti aksi bejatnya.
Diduga Kelainan Seksual
Kapolsek Bumiayu, Polres Brebes, AKP Adiel Aristo mengatakan, kedua tersangka diduga mengalami kelainan seksual.
Dugaan tersebut berdasarkan keinginan tersangka untuk mengajak anak di bawah umur melakukan hubungan intim.
Ia mengatakan, awalnya Puroh meminta berhubungan badan bertiga, dengan alasan untuk meningkatkan gairahnya.
"Istrinya ingin threesome dengan alasan untuk lebih bergairah," kata Adiel, dikutip dari Kompas.com, Selasa (18/2/2020).
Awal Ajakan
Adiel menjelaskan, kasus ini bermula saat Puroh mengajak IT membantu suaminya pada Kamis (6/2/2020) pukul 12.00 WIB.
IT kemudian diajak ke sebuah rumah, tanpa memberitahu apa yang perlu dibantu.
"Dengan dijanjikan Rp 5 juta, korban diajak ke sebuah rumah yang lokasinya tidak jauh dari rumah korban," jelas Adiel.
Baca: Diiming-iming Pekerjaan, Gadis Asal Brebes Ini Sampai Semarang Malah Dinodai dan Barangnya Dirampas