News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tragedi Susur Sungai

UPDATE Kasus Susur Sungai SMPN 1 Turi Sleman: Polisi Tetapkan Satu Tersangka, Guru Berinisial IYA

Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Korban susur sungai SMPN 1 Turi dimakamkan (kanan)

"Nanti dilihat dari pemeriksaan saksi-saksi, karena dari pihak anak-anak, pihak peserta Pramuka belum kita lakukan pemeriksaan, karena pertimbangan bahwa mereka masih trauma akan peristiwa kemarin," ujar dia.

Tiga Kelompok Diperiksa

Masih mengutip dari Kompas.com, Yulianto menjelaskan total ada 13 orang yang telah diperiksa oleh penyidik. 

13 orang itu berasal dari tiga kelompok yang berbeda.

Kelompok pertama adalah pembina Pramuka yang berjumlah tujuh orang.

"Tujuh orang ini, enam orang ikut ke lokasi, satu orang tinggal di sekolah karena menunggu barang-barang anak-anak itu," kata Yuliyanto.

Baca: Datangi Korban, Mahfud MD Ucap Belasungkawa: Pemerintah Berduka Atas Tragedi Susur Sungai Sempor

Baca: TERBARU Musibah Susur Sungai SMPN 1 Turi: Kepala Sekolah Mengaku Tidak Tahu hingga Daftar Korban

Kemudian, enam orang pembina ikut mengantar peserta ke sungai.

Lalu, empat orang ikut turun ke dalam sungai.

"Satu, begitu sampai di lokasi, pergi meninggalkan lokasi karena ada keperluan. Satu lagi menunggu di titik finish-nya. Jarak kira-kira dari start ke finish direncanakan panjang 1 kilometer," kata Yuliyanto.

Wahyu Efendi, Kepala Basarnas DIY menyatakan proses pencarian hari kedua akan dihentikan sekitar pukul 21.00 WIB. Seharian ini pihak Basarnas dan SAR gabungan telah melakukan penyisiran dan pengecekan di beberapa titik yang diperkirakan ada tubuh korban yang menyangkut di dasar sungai. (Tribun Jogja/Santo Ari)

Kelompok kedua yang dilakukan pemeriksaan adalah Kwarcab Pramuka Kabupaten Sleman.

Ada tiga orang yang dilakukan pemeriksaan.

"Kenapa diperiksa, karena kita ingin tahu bagaimana aturan-aturan yang ada di kepramukaan berkaitan dengan manajemen risiko kegiatan Pramuka," ucap dia.

Kelompok ketiga yang dilakukan pemeriksaan adalah warga yang ada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Diberitakan sebelumnya, kegiatan susur sungai SMPN 1 Turi pada Jumat (21/2/2020) berujung maut. 

Baca: Pasca Insiden SMPN 1 Turi, Gubernur DIY Keluarkan Surat Larangan Susur Sungai di Musim Hujan

Baca: UPDATE Jumlah Korban Tewas Susur Sungai, Basarnas Ralat Jumlah Korban Jadi 8 Orang

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini