TRIBUNNEWS.COM - Tragedi susur Sungai Sempor yang diikuti oleh ratusan siwa SMPN 1 Turi, Sleman, Di Yogyakarta menyisakan cerita.
Total 10 siswa meninggal dunia di Sungai Sempor.
Mereka ditemukan tak bernyawa setelah mengikuti susur sungai dalam kegiatan Pramuka pada Jumat (21/2/2020).
Baca: Korban Terakhir Susur Sungai Dimakamkan, Ketua RT Ungkap Sosok Yasinta dan Orang Tua
Sementara itu, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) ternyata telah menyebar informasi peringatan dini cuaca di wilayah tersebut.
Berikut dengan intensitas hujan dan suhu di berbagai daerah termasuk di Sleman dan sekitarnya.
Dari pengumuman yang diedarkan BMKG, peringatan dini bahkan diperbarui sebelum dan sesudah kejadian bencana.
Ini kronologinya seperti yang dirangkum dari BMKG.
Berdasarkan informasi prakiraan cuaca harian, pada saat kejadian prakiraan cuaca di daerah Kecamatan Turi diprakirakan hujan dengan intensitas sedang pada pukul 13.00 hingga 16.00 WIB.
Kondisi cuaca pukul 13.24 WIB di lokasi kejadian (Sungai Sempor) yaitu hujan intensitas sangat ringan -ringan.
Sementara kondisi cuaca di Sleman bagian utara/di hulu sungai Sempor hujan intensitas ringan.
Berikut adalah tampilan citra radar pada pukul 13.24 WIB :
Berdasarkan pengamatan dari citra radar cuaca, prakirawan BMKG Stasiun Klimatologi Sleman mengeluarkan Peringatan Dini Cuaca pada pukul 13.15 WIB.
Peringatan Dini tersebut di diseminasikan melalui semua media sosial yaitu Whatsapp, Twitter, Facebook, Instagram, serta melalui aplikasi android InfoBMKG.
Kondisi cuaca pasca rilis peringatan dini cuaca pada pukul 13.54 WIB di lokasi kejadian (Sungai Sempor) yaitu Hujan intensitas ringan-sedang.
Baca: Naik Motor Surabaya-Yogya, Ayah Korban Susur Sungai Ungkap Penyesalan Baru Turuti Keinginan Anaknya
Sementara kondisi cuaca di Sleman bagian utara/di hulu sungai Sempor hujan intensitas sedang -lebat.
Kemudian peringatan dini cuaca kembali di-update pada pukul 15.00 WIB.
Informasi dari Basarnas, kegiatan susur sungai dilaksanakan pada pukul 15.00 WIB.
Pada saat tersebut tiba-tiba air sungai meluap.
Siswa SMPN 1 Turi hanyut terbawa arus sungai Sempor pada pukul 15.00 WIB.
Kondisi cuaca pada pukul 15.04 WIB di lokasi kejadian (Sungai Sempor) yaitu Hujan intensitas sangat ringan -ringan.
Sementara kondisi cuaca di Sleman bagian utara / di hulu sungai Sempor yaitu hujan intensitas sedang-lebat.
Berdasarkan data peta hujan berbasis citra radar (sipora) milik BMKG Stasiun Klimatologi DIY pada hari Jumat tg 21 Februari 2020.
Curah hujan yang berdekatan dengan titik lokasi kejadian yaitu sebagai berikut : Turi, Donokerto, kring XIV, Sleman : 60 mm (hujan lebat) Pakem, Harjobinangun, Bendosari, Sleman : 84 mm (hujan lebat) Tempel, Lumbungrejo , Ngepos , Sleman : 28 mm (hujan sedang) Cangkringan, Glagaharjo, Srunen, Sleman : 42 mm (hujan sedang).
Tersangka Belum Ditahan
Kasus tragedi susur sungai yang menewaskan 10 pelajar SMPN 1 Turi, Sleman saat kegiatan pramuka pada Jumat (21/2/2020), terus bergulir.
Hingga ditetapkan seorang tersangka, yang notabene adalah sang pembina pramuka sekaligus guru SMPN 1 Turi.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yulianto, Sabtu (22/2/2020).
Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara dan memeriksa 13 saksi.
Pemeriksaan dilakukan dalam tiga kelompok yakni tujuh pembina pramuka, tiga orang dari kwarcab, dan warga sekitar lokasi Sungai Sempur, Kecamatan Turi.
"Dari pemeriksaan ini saksi-saksi ini, dari hasil gelar perkara menyimpulkan untuk menaikan status penyelidikan menjadi penyidikan," ujarnya dilansir dari Tribunnews.com.
"Maka kami juga sudah menentukan satu orang dengan inisial IYA sebagai tersangka," jelas Yulianto.
Menurut penuturannya, IYA memiliki peran dalam memberikan ide untuk melakukan susur sungai di lokasi tersebut.
Baca: 2 Jenazah Ditemukan Pagi Ini Terseret 700 M, Korban Tewas Susur Sungai SMP 1 Turi Jadi 10 Orang
Baca: Menyayat Hati! Begini Curhat Pilu Ayah Korban Susur Sungai, Kado Terakhir yang Tak Sempat Terwujud
"IYA adalah pembina pramuka dia menginisiasi untuk kegiatan susur sungai di lokasi itu dan dia merupakan guru di SMP," jelas Yulianto.
Sementara itu dikutip dari Twiter Polda DIY @PoldaJogja dijelaskan ada tujuh pembina pramuka di SMPN 1 Turi.
Saat kejadian, enam pembina ikut mengantar ke lokasi susur sungai dan satu orang menjaga barang siswa di sekolah.
Lalu empat orang mengikuti rombongan susur sungai ke lokasi dan satu orang menunggu di finish.
Setelah mengantar siswanya di lembah Sempor, seorang pembina meninggalkan lokasi.
"Satu (satu) pembina ada keperluan sehingga meninggalkan rombongan setelah mengantar siswa di lembah Sempor. Yang meninggalkan peserta inilah statusnya dinaikkan menjadi tersangka," tulis akun @PoldaJogya.
Sementara itu dilansir dari Kompas.com, pasal yang dikenakan pada tersangka IYA adalah Pasal 359 KUHP, tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.
Selain itu, polisi mengenakan Pasal 360 KUHP, karena kelalaian menyebabkan orang lain luka-luka. Ancamanya hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Baca: Siswi SMPN 1 Turi Tewas Susur Sungai saat Ultah ke-13, sang Ayah Ungkap Permintaan Terakhir Anaknya
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yulianto mengatakan walaupun telah ditetapkan sebagai tersangka, IYA belum ditahan.
"Iya pembina. Dia juga sebagai guru di SMP itu. Belum (penahanan), kita masih melakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Apakah nanti ditahan atau tidak, kita lihat pertimbangan dari penyidik," ucap Yuliyanto.
Terkait apakah akan ada tersangka tambahan, polisi masih akan melihat dari hasil pemeriksaan saksi-saksi.
Ia mengatakan belum memeriksa siswa SMPN 1 Turi peserta susur sungai karena mereka masih trauma dengan peristiwa tersebut.
"Nanti dilihat dari pemeriksaan saksi-saksi, karena dari pihak anak-anak, pihak peserta Pramuka belum kita lakukan pemeriksaan, karena pertimbangan bahwa mereka masih trauma akan peristiwa kemarin," ujar dia
Yulianto juga mengatakan para siswa akan mendapatkan pendampingan psikologis oleh tim trauma healing yang disiapkan Poda DIY.
"Ketika mereka besok masuk sekolah, kita akan lakukan terapi secara psikologis kepada anak-anak itu," kata Yuliyanto.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Tersangka Susur Sungai SMP 1 Turi, Punya Ide tapi Tinggalkan Peserta
(Tribunnews.com/Chrysnha) (KOMPAS.com/Wijaya Kusuma)