News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tragedi Susur Sungai

UPDATE Kasus Susur Sungai SMPN 1 Turi Sleman: Identitas Tiga Tersangka hingga Alasan Tak di Lokasi

Penulis: Daryono
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga tersangka kasus tewasnya peserta susur sungai Sempor SMPN 1 Turi Sleman Yogyakarta

TRIBUNNEWS.COM - Kabar terbaru kasus susur sungai Sempor siswa SMPN 1 Turi Sleman, Yogyakarta, polisi telah menetapkan tiga tersangka.

Ketiga tersangka merupakan pembina Pramuka di SMPN 1 Turi.

Ketiga pembina pramuka SMPN 1 Turi itu menjadi tersangka karena dianggap bertanggung jawab atas kejadian tenggelam siswa saat susur sungai.

"Ketiga pembina ini sama sekali tidak ada kesiapan, sementara gejala alam sudah terbaca, cuaca mendung, dan ada tanda gerimis, dan siswa hanya bisa menurut," kata Wakapolres Sleman Kompol Akbar Bantilan dalam jumpa pers di Mapolresta Sleman, Selasa (25/2/2020), sebagaimana dikutip dari TribunJogja

Baca: Fakta Wanita Pakai Rok Hitam Saat Kodir Selamatkan Korban Susur Sungai, Sempat Dikira Penampakan

Menurut Kompol Akbar, ketiga tersangka memiliki sertifikat dalam hal kepramukaan tapi tidak menerapkan kesiapan yang kemudian berdampak pada para siswa peserta susur sungai.

Polisi menunjukkan tiga orang tersangka inisial IYA, DDS dan R dalam kasus kegiatan susur sungai siswa SMP N 1 Turi berujung maut di Mapolres Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (25/2/2020). (TribunJogja/Hasan Sakri)

Berdasarkan fakta hasil pemeriksaan, dari tujuh pembina yang bertugas saat itu, hanya empat yang ikut susur sungai.

Sedangkan tiga tersangka ini justru tidak ikut.

Padahal, lanjut Akbar, ide dan penentuan lokasi dari tiga orang ini.

Dalam kesempatan itu, tersangka menyampaikan alasan mengapa pihaknya mengadakan kegiatan susur sungai.

Tersangka juga menyampaikan permintaan maaf. 

Berikut rangkuman terbaru kasus susur sungai SMPN 1 Turi yang menewaskan 10 siswa:

1. Identitas Tiga Tersangka

Tiga Pembina Pramuka SMPN 1 Turi yang dijadikan tersangka dalam tragedi susur sungai siswa SMPN I Turi, Sleman. (Tribun Jogja/Hasan Sakri Ghozali)

Tiga tersangka yang ditetapkan oleh polisi yakni masing-masing berinisial IYA (36), R (57) dan DS (57).

R dan DS merupakan dua tersangka baru yang ditetapkan pada Senin kemarin.

"Tadi (kemarin) siang setelah gelar perkara penyidik menetapkan dua tersangka baru dengan inisial R (57) dan DS (57). Hari ini (kemarin) juga dimulai penahanan kepada yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto sebagaimana dikutip dari TribunJogja.com.

Adapun IYA merupakan tersangka pertama yang ditetapkan oleh penyidik pada Sabtu (22/2/2020). 

IYA merupakan guru SMPN 1 Turi yang memilki ide untuk mengadakan kegiatan susur sungai.

Baca: Ikut Kawal Proses Hukum, Keluarga Korban Susur Sungai Sebut Tersangka Tak Punya Kemampuan

Saat para siswa SMPN 1 Turi hanyut, IYA sedang meninggalkan lokasi untuk suatu keperluan.

Adapun R adalah guru dan merupakan ketua gugus depan (gudep) di sekolah tersebut, dan selama kejadian ia hanya menunggu di sekolah.

Sedangkan DS merupakan pembina pramuka dari luar sekolah yang menunggu di lokasi finish. 

Penetapkan tiga tersangka ini setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap 22 orang.

Terdiri dari tujuh pembina Pramuka, tiga kwarcab, tiga warga/pengelola wisata, dua siswa yang selamat, kepala sekolah, serta enam orangtua korban.

"Kita sudah cukup alat bukti, petunjuk sudah cukup mengarahkan yang bersangkutan jadi tersangka," jelas Yuli.

2. Tiga Tersangka Ditahan

Masih menurut keterangan Kombes Pol Yuliyanto, ketiga tersangka langsung ditahan oleh penyidik. 

"Mulai tadi (kemarin) siang sudah dilakukan penahanan. Total ada tiga tersangka dan semua sudah dilakukan penahanan, katanya. 

Yuli menuturkan bahwa polisi masih melakukan pendalaman.

Apakah nanti ada penambahan tersangka atau tidak, segala sesuatu masih memungkinkan.

3. Ketiga Tersangka Miliki Serifikat Kursus Mahir

Evakuasi siswa SMP Negeri di Turi Sleman yang hanyut terbawa arus Sungai Sempor, Dukuh Donokerto Turi, Jumat (21/2/2020) (Dok.Pusdalops DIY)

Berdasarkan pemeriksaan polisi ketiga tersangka yang merupakan pembina Pramuka ini memiliki sertifikat kursus mahir dasar (KMD) Pramuka. 

Dengan kepemilikan sertifikat itu, semestinya tiga tersangka lebih memahami bagaimana mengadakan kegiatan kepramukaan termasuk susur sungai. 

"Justru IYA, DS, dan R yang punya sertifikat kursus mahir dasar (KMD) pramuka, harusnya lebih memahami bagaimana keamanan melakukan kegiatan kepramukaan," kata Kombes Pol Yulianto kepada TribunJogja

4. Alasan Tersangka Adakan Kegiatan Susur Sungai

Saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Sleman pada Selasa (25/2/2020), tersangka IYA menjelaskan mengapa pihaknya mengadakan kegiatan susur sungai. 

IYA mengaku susur sungai diadakan agar para siswa lebih mengenal sungai.

"Supaya mereka bisa memahami sungai, kemudian anak sekarang kan jarang yang main disungai atau menyusuri sungai, jadi kita kenalkan, ini lo sungai," ujar dia dikutip dari TribunJogja

Tersangka IYA menahan tangis saat jumpa pers, Selasa (25/2/2020) TRIBUNJOGJA.COM / Hasan Sakri)

Saat ditanya awak media apakan siswa SMPN N Turi berjalan di tengah sungai saat susur sungai?

IYA mengatakan para siswa tidak berjalan di tengah Sungai.

"Tidak mereka berjalan di pinggir," katanya didampingi polisi.

Baca: Ketua Gudep SMPN 1 Turi Jadi Tersangka Tragedi Susur Sungai, 2 Tahun Lagi Jalani Masa Pensiun

Sedangkan disinggung kenapa tak menggunakan alat bantu pengaman saat susur sungai.

Tersangka mengatakan karena waktu itu air cuma selutut dan cuaca belum seperti saat kejadian.

Ia juga mengungkapkan alasan tak di lokasi kejadian saat peristiwa terjadi. 

"Pukul 13.30 saya berangkatkan cuaca masih belum hujan, saya ikuti saya cek di atas, di jembatan itu air juga tidak deras, kemudian saya kembali ke tempat pemberangkatan,"ujarnya.

"Kemudian di situ juga ada teman saya yang sudah terbiasa mengurus susur sungai Sempor sehingga saya yakin tidak terjadi apa-apa," ucap IYA.

Namun alam berkata lain, setelah itu air datang dari atas kemudian menerjang para siswa yang berjalan di sungai Sempor.

Sebagian selamat namun ada juga tak terseret arus sungai Sempor hingga akhirnya 10 siswa ditemukan tewas. 

5. Tersangka Meminta Maaf

Masih dalam kesempatan jumpa pers, tersangka menyampaikan permintaan maaf atas susur sungai yang berakhir maut. 

Sambil menahan tangis, tersangka IYA meminta maaf pada keluarga korban dan mengaku menyesal.

"Kami sangat menyesal dan memohon maaf pada keluarga korban terutama yang sudah meninggal."

"Ini sudah menjadi risiko kami sehingga apapun yang menjadi keputusan akan kami terima. Kemudian semoga keluarga korban bisa memaafkan kesalahan kami. Terima kasih." ucap tersangka IYA.

(Tribunnews.com/Daryono) (Sumber: Dwi Latifatul Fajri/Santo Ari) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini