News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bupati Talaud: Kami Coba Bangun Hubungan Kembali dengan Gubernur Sulawesi Utara

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati dan Wakil Bupati Talaud yakni Elly Engelbert Lasut-Mochtar Parapaga.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Elly Engelbert Lasut akhirnya dilantik sebagai Bupati Talaud terpilih oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Seharusnya, Elly dilantik oleh Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey.

Baca: Sudah Dilantik, Kemendagri Nyatakan Konflik Terkait Jabatan Bupati Talaud Selesai

Namun hal itu urung dilakukan karena masalah hukum.

Pascapelantikan, Elly menegaskan akan mencoba membangun kembali hubungan yang lebih baik dengan Olly Dondokambey selaku pimpinan di Sulut.

"Sebagai gubernur, beliau itu adalah pemimpin kami di Sulawesi Utara. Jadi langkah kami yang pertama adalah kami tetap mencoba untuk membangun kembali hubungan ini menjadi lebih baik dan kemudian mengkomunikasikan," ujar Elly, di Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020).

Elly mengatakan berniat menjaga dan memperbaiki hubungan dengan Olly meskipun yang bersangkutan juga tak hadir dalam acara pelantikan di Kemendagri.

Ayah dari anggota DPR RI Hillary Brigita Lasut tersebut menduga Olly tengah berhalangan hadir.

Selanjutnya, dia mengatakan akan mendatangi Olly dan melaporkan bahwa dirinya bersama dengan Mochtar telah dilantik oleh pemerintah pusat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Talaud.

Baca: Sudah Dilantik, Kemendagri Nyatakan Konflik Terkait Jabatan Bupati Talaud Selesai

Tak hanya itu, Elly berencana akan meminta bimbingan dan arahan dari Olly.

"Yang pasti kami akan datang ke dia untuk melaporkan bahwa kami telah dilantik oleh pemerintah pusat, oleh bapak mendagri. Dan kami akan melaporkan akan melaksanakan tugas di Kabupaten Talaud, serta akan minta bimbingan dan arahan beliau sebagai gubernur Sulawesi Utara," tandasnya.

Ucapkan terima kasih ke Tito Karnavian

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah memutuskan untuk melantik Bupati dan Wakil Bupati Talaud yakni Elly Engelbert Lasut dan Mochtar Parapaga, setelah tertunda karena masalah hukum.

Pascapelantikan yang digelar tertutup, Elly mengaku berterima kasih kepada Tito akan keputusannya melantik dirinya dan Mochtar selaku pendampingnya.

Baca: Sudah Dilantik, Kemendagri Nyatakan Konflik Terkait Jabatan Bupati Talaud Selesai

"Saya pikir ini suatu gambaran penghargaan penghormatan pemerintah pusat terhadap aspirasi masyarakat yang sudah diputuskan lewat pilkada dan ternyata penegakan aturan UU di Indonesia ini sangat tegas," ujar Elly, kepada wartawan di Kemendagri Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020).

"Dan kami sangat berterima kasih pada Pak Menteri Dalam Negeri yang telah mengambil langkah, memutuskan untuk melantik kami untuk memimpin di Kabupaten Talaud," imbuhnya.

Adapun pelantikan Elly dan Mochtar berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Nomor 131.71-2750 Tahun 2019 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati Talaud Provinsi Sulawesi Utara dan Keputusan Mendagri Nomor 132.71.2751 Tahun 2019 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Talaud Provinsi Sulawesi Utara.

Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Talaud adalah 5 tahun sejak pelantikan hari ini sesuai pasal 60 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Bupati dan Wakil Bupati Talaud, Sulawesi Utara yakni Elly Engelbert Lasut dan Mochtar Parapaga untuk periode 2019-2024 secara tertutup, Rabu (26/2/2020).

Kapuspen Kemendagri Bachtiar mengatakan seharusnya pelantikan dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey.

Namun karena perbedaan pandangan hukum, gubernur setempat menyerahkan ini kepada mendagri.

"Yang harusnya melantik itu adalah gubernur, jika gubernur berhalangan maka wagub. Jika wagub berhalangan maka dilaksanakan oleh mendagri," ujar Bachtiar, di Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020).

"Maka yang dilakukan ini adalah mendagri menjalankan tugas kontitusional yakni melakukan pelantikan bupati terpilih periode 2019-2024," imbuhnya.

Namun, Bachtiar menegaskan periode masa jabatan Elly dan Mochtar berlaku lima tahun sejak masa pelantikan dilakukan.

Oleh karenanya, keduanya akan menjabat dalam periode 2020-2025.

"Lima tahun terhitung sejak pelantikan. UU Pemda itu masa jabatan kepala daerah 5 tahun terhitung sejak pelantikannya. Nah kemarin ini kan ada masalah hukum jadi pelantikannya tertunda," jelas Bachtiar.

Dia mengungkap Tito mengimbau kepada seluruh masyarakat Talaud bahwa sudah ada kepastian hukum terkait siapa yang menjadi bupati.

Karena itu, mantan kapolri tersebut meminta masyarakat dan aparat kembali bersatu.

Bachtiar juga mengatakan Elly dan Mochtar tetap harus berkoordinasi dengan Olly selaku gubernur setempat.

Baca: Jokowi Ingatkan Mendagri Untuk Genjot Realisasi Belanja Daerah

Apalagi Talaud merupakan wilayah perbatasan negara, dimana prioritas pemerintah saat ini yaitu menangani wilayah perbatasan.

"Kepada bupati terpilih yang baru dilantik, harus terus menerus berkoordinasi dengan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Begitu juga dengan Pemprov Sulut. Dalam hal ini Pemprov Sulut dan Pemda Talaud harus kembali bersatu, bagaimana orioritas kita bekerja membangun dan menghadirkan kesejahteraan masyarakat," tandasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini