Sehingga mereka pun juga tenang dalam menjalani proses hukum ini, dan menyatakan akan menerima segala keputusan hukum yang berlaku.
Sementara itu Kapolres Sleman AKBP Rizki Ferdiansyah menyampaikan bahwa pada prinsipnya penyidik Satreskrim Polres Sleman melakukan penyidikan sangat dengan hati-hati dan secara prosedural dan tidak mungkin meakukan penyidikan dengan semena-mena.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya mempunyai aturan internal dan saat ini Propam Polda DIY sudah turun untuk memeriksa anggota Polres Sleman.
Apakah ditemukan pelanggaran atau tidak dalam penggundulan ini.
"Namun yang terpenting, yang ingin saya sampaikan, saya bisa seperti ini karena guru. Kasat Reskrim bisa seperti ini karena guru. Tidak mungkin kita memperlukan seorang guru tidak manusiawi," tegasnya.
Ia menekankan bahwa proses penyidikan tetap pada koridor aturan yang ada.
"Terkait propam, pemeriksaan sudah berjalan nanti kita lihat hasilnya apa," imbuhnya.
Terkait dengan perundungan yang dialami oleh keluarga tersangka, Kapolres mengatakan agar masyarakat dapat menahan diri dan menghentikan segala bentuk perundungan terlebih pengancaman.
Pasalnya, tersangka selama pemeriksaan juga dinilai sangat kooperatif.
Baca: Tersangka Tragedi Susur Sungai Minta Maaf, Ini Alasannya Jadikan Sungai Lokasi Outbond
Baca: Kronologi Penangkapan Suami yang Bunuh Istri Sendiri di Depan Anak-Anak Mereka di Sidoarjo
Baca: Anwar Ibrahim Merasa Dikhianati, Sang Istri Justru Berpeluang Jadi PM Perempuan Malaysia Pertama
Baca: Pengakuan Murid yang Dipaksa Makan Kotoran Manusia: Jijik, Tapi Pasrah karena Tak Bisa Melawan
"Seorang guru, yang bertanggung jawab mengajarkan bagaimana orang tidak berbohong dan berbuat baik, dan itu dilakukan oleh mereka.
Tolong hargai itu dan jangan melakukan pengancaman ke keluarga mereka. Mereka juga ikhlas dan siap menjalani dari apa yang harus dipertanggungjawabkan," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menjelaskan bahwa selama ini polisi bekerja tidak berdasarkan tekanan, namun berdasarkan fakta hukum dan petunjuk yang ada. Termasuk dalam penetapan tersangka.
"Kita tentukan sesuai perannya masing-masing, jangan sampai kita menyalahkan orang yang tidak salah. Sementara tersangka masih tiga," tutupnya. (Tribunjogja/Santo Ari)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Polemik Soal Penggundulan Tersangka Susur Sungai di Sleman, IYA : Ini Permintaan Kami