News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tragedi Susur Sungai

Pengakuan Tersangka Tragedi Susur Sungai soal Digunduli, IYA: Ini Permintaan Kami

Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga Pembina Pramuka SMPN 1 Turi yang dijadikan tersangka dalam tragedi susur sungai siswa SMPN I Turi, Sleman.

TRIBUNNEWS.COM - Perdebatan di media sosial tentang penggundulan tersangka susur sungai yang merupakan guru, ternyata sampai ke telinga tersangka.

Pada Rabu (26/2/2020), tersangka IYA mewakili dua tersangka lainnya R dan DS ingin meluruskan informasi yang simpang-siur.

IYA mengatakan bahwa ia bersama dua rekannya dalam keadaan baik dan tidak mendapatkan tekanan apapun.

Ia pun menceritakan bahwa selama pemeriksaan dan penahanan diperlakukan dengan baik.

Baca: Nasib Pilu 3 Guru yang Jadi Tersangka Musibah Susur Sungai, Kepala Digunduli Hingga Keluarga Dibully

Baca: Komnas HAM Nilai Tindakan Polisi Gunduli Guru Tersangka Kasus Susur Sungai di Sleman Berlebihan

Mematahkan perdebatan di luar, IYA mengatakan bahwa penggundulan ini karena permintaan mereka sendiri.

"Jadi kalau gundul itu memang permintaan kami, jadi pada dasarnya demi keamanan, karena kalau saya tidak gundul banyak yang melihat saya."

"Kalau gundul kan sama-sama di dalam gundul semua. Jadi ini permintaan kami," ujarnya.

Mereka tidak ingin terlihat mencolok sehingga, selain gundul mereka juga ingin mengenakan seragam tahanan yang sama dikenakan oleh tahanan lainnya.

Baca: Para Guru Tidak Terima Guru Tersangka Tragedi Susur Sungai Digunduli, Akan Gelar Aksi Solidaritas

Baca: Ketua Komisi X DPR Sesalkan Tindakan Polisi Gunduli Guru Tersangka Susur Sungai di Sleman

"Kalau di dalam sama-sama gundul, bajunya juga sama, jadi orang melihatnya nggak terlalu spesifik ke saya," imbuhnya.

Selama pemeriksaan pun ia mengaku bahwa tidak ditekan atau bahkan dipukuli.

Justru ia mengaku diperlakukan dengan baik oleh petugas.

"Bahkan petugas, setiap datang ke tempat kami, kami bertiga pasti disupport diberi dukungan moral sehingga hati kami semakin kuat," ucapnya.

Baca: Keluarga Tersangka Susur Sungai Di-bully Tetangga dan Netizen, Anak dan Istri Takut Bertemu Orang

Baca: Keluarga Tersangka Susur Sungai SMPN 1 Turi Dapat Teror di Medsos: Sang Anak Sampai Takut ke Sekolah

Ia berharap kesimpangsiuran informasi di media sosial dapat segera reda.

Sehingga mereka pun juga tenang dalam menjalani proses hukum ini, dan menyatakan akan menerima segala keputusan hukum yang berlaku.

TERSANGKA. Polisi menunjukkan tiga orang tersangka inisial IYA, DDS dan R dalam kasus kegiatan susur sungai siswa SMP N 1 Turi berujung maut di Mapolres Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (25/2/2020). Pihak kepolisian sampai saat ini telah menetapkan tiga orang tersangka yang ketiganya merui[akan guru pembina kegiatan Pramuka di SMP N 1 Turi dengan sangkaan telah melanggar pasal 359 KUHP dan Pasal 360 ayat 1 KUHP karena kesalahannya menyebabkan orang meninggal dunia atau terluka. (TRIBUNJOGJA.COM / Hasan Sakri)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini