"Karena masih kurang Rp 100 ribu, korban masih merengek. Kemudian tersangka membawa korban ke sebuah rumah kosong dekat tempat kerjanya di Jalan Laswi bermaksud merayu korban untuk menerima saja," kata Anom.
Baca: VIRAL Air Sawah Mendidih di Sumenep Madura, Pengamat Jelaskan Kemungkinan Fenomena yang Terjadi
Baca: Dul Jaelani Keceplosan Ungkap Harapan Agar Maia Estianty dan Ahmad Dhani CLBK
"Tapi korban tetap meminta Rp 400 ribu. Tersangka kesal dan akhirnya mencekik leher korban hingga kehabisan napas."
Menurut Kapolres, tersangka BR dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 penjara dan ditambah 5 tahun karena statusnya sebagai ayah kandung.
"Jadi ini bukan pembunuhan berencana sehingga kami menerapkan UU Perlindungan Anak. Tersangka marah dan kesal sehingga secara spontan mencekik leher putrinya sendiri," ujar Anom.
Pengungkapan tersangka pelaku, tepat sebulan setelah jasad Delis ditemukan di dalam gorong-gorong depan sekolahnya sendiri di Jalan Cilembang, Senin (27/1/2020) sore.
Delis dinyatakan hilang oleh keluarganya Kamis (23/1/2020) sore karena tak biasanya belum pulang ke rumah.
Ia selama ini tinggal bersama ibu kandungnya, Wati Candrawati (46), di Kampung Sindang Wangi, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, yang sejak lama sudah bercerai dengan BR.
Hari Jumat (24/1/2020), Wati yang didampingi tokoh warga melaporkan hilangnya Delis ke Polsek Mangkubumi.
Baca: Siswi SMP Tewas Dibunuh Ayah Kandung di Rumah Kosong, Pelaku Kesal Anaknya Minta Uang Study Tur
Baca: Bukan soal Banjir, Geisz Chalifah Ungkap Prestasi Luar Biasa Anies Baswedan, Guntur Romli Nyengir
Laporan ini ditindaklanjuti bersama Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.
Namun secara mengejutkan Delis ditemukan di dalam gorong-gorong sudah tak bernyawa lagi, Senin (27/1/2020).
Awalnya warga sekitar mencium bau tak sedap.
Kemudian ditengok ke dalam dan terlihat ada tubuh manusia yang ternyata jasad Delis.
Motif Kejahatan
Kasus kematian Delis Sulistina (13), siswi SMP Negeri 6 Kota Tasikmalaya, yang jasadnya ditemukan dalam gorong-gorong depan sekolah, Senin (27/1/2020) sore, sudah bisa dipastikan bermotif kejahatan.