Melalui akun resmi, Rizal memberikan informasi seputar enam anak tersebut di laman Facebooknya.
Rizal mengatakan sejak kematian kedua orang tua enam bocah, pekerja sosial masyarakat Sepinggan Raya telah menawarkan untuk pengasuhan enam anak tersebut di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) atau panti maupun adopsi melalui Dinas Sosial, Kota Balikpapan.
"Tetapi nenek dan keluarga tidak bersedia," tulis Rizal seperti dikutip dari Kompas.com.
Selanjutnya, Rizal meminta Dinas Sosial, Kelurahan Sepinggan Raya, Puskesmas Sepinggan Baru dan pekerja sosial masyarakat Kota Balikpapan memverifikasi lapangan ke enam bocah malang tersebut, Selasa (25/2/2020).
Hasilnya, dari enam anak yatim piatu tersebut, empat anak belum memiliki akta kelahiran dan belum terdaftar dalam kartu keluarga orangtua.
Sementara, dua anak lainnya sudah masuk kartu keluarga orangtua.
Kemudian, ada empat anak belum memiliki BPJS karena belum terdaftar nomor induk kependudukan (NIK). Sedangkan 2 anak sudah memiliki BPJS.
"Selanjutnya untuk kepengurusan akta dan kartu keluarga pihak kelurahan akan bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk pengurusan," tulis Rizal.
Sementara, untuk kepengurusan kepesertaan BPJS PBI akan dibantu Dinas Sosial, begitu pula dengan proses pengasuhan sementara melalui LKSA maupun upaya adopsi apabila difasilitasi oleh nenek dan kakek beserta seluruh keluarga enam bocah tersebut.
Tak hanya itu, lanjut Rizal, Waode Rusdiana dan Mustofa juga masuk peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan penerima Bantuan Penerima Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial.
Rizal saat dihubungi melalui sambungan telepon belum merespon.
Begitu pula dengan pesan singkat.
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Balikpapan Purnomo mengatakan hampir semua sudah ditangani pemerintah kota sebagaimana disampaikan Wali Kota Balikpapan lewat media sosial.
"Itu langkah-langkah kita seperti yang disampaikan Pak Wali di media sosial," kata Purnomo saat dihubungi Kompas.com, Rabu (26/2/2020).