"Kejadian terungkap di sekolah sekitar pukul 11.00 WIB, Selasa (25/2/2020).
Guru korban curiga dengan tubuh korban yang tak biasa.
Urine korban lalu dicek pakai alat tes kehamilan, ternyata positif hamil," ujar Donni.
Setelah ketahuan, barulah CNS buka suara. Ia mengaku sudah disetubuhi ayah tirinya, Lasron.
"Usai korban mengaku, guru langsung memberitahu ibu kandung korban.
Selanjutnya, ibu korban membuat pengaduan ke Polsek Parongil," kata Donni.
Tanpa buang waktu, aparat Polsek Parongil bergegas mengamankan Lasron dua jam kemudian dan memboyong Lasron ke Mapolres Dairi.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Berawal Tak Sengaja Lihat Rok Tersingkap, Lasron Sihombing Perkosa Anaknya hingga Hamil 6 Bulan,