TRIBUNNEWS.COM - Kasus 77 Siswa yang dipaksa dua kaka kelasnya untuk menjilat feses menjadi topik hangat dalam dunia pendidikan.
Kasus tersebut terjadi di Seminari Bunda Segala Bangsa Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Diketahui, insiden tersebut terjadi pada pada Rabu (19/2/2020) sekitar pukul 14.30 WITA.
Baca: Curhat Siswa yang Dihukum Makan Kotoran Manusia di NTT: Kami Semua Menangis, Terlalu Jijik dan Bau
Sebanyak 77 siswa kelas VII pun terpaksa melakukan hal yang tak manusiawi tersebut karena tertekan atas amarah dua kaka kelasnya.
Hingga kini, dua pelaku tersebut diketahui telah dikeluarkan dari sekolah.
Pengamat pendidikan dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Prof. Dr. Joko Nurkamto, M.Pd. menuturkan mengeluarkan dua siswa tersebut bukanlah cara yang baik.
"Kalau saya pribadi mengeluarkan mereka dari sekolah juga bukan tindakan yang bagus."
"Harusnya tidak dikeluarkan, anak tersebut bisa dibina dan di didik untuk tidak melakukannya lagi," ujar Joko kepada Tribunnews.com, Rabu (26/2/2020).
Menurut Joko, jika dua siswa tersebut dikeluarkan, maka bisa terjadi seolah-olah ada kekerasan di dalam kekerasan.
"Karena tugas sekolah itu mendidik, misalnya anak dikeluarkan, apakah sudah melalui proses peringatan."
"Apakah sudah ada proses 'mendidik' yang sekolah lakukan," ungkapnya.
Joko menuturkan jika mengeluarkan siswa harusnya ada dasar-dasarnya.
"Apa tidak bisa untuk di didik terlebih dahulu."
"Supaya mereka belajar dan berjanji tidak melakukan hal yang sama," ujar Joko yang juga menjabat sebagai Kaprodi Pascasarjana Pendidikan Bahasa Inggris di UNS itu.