News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sadis Cara Budi Membuang Mayat Ayahnya di Gorong-gorong, Dibawa Naik Motor Saat Hujan Lebat

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Polres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto merilis pengungkapan kasus siswi SMPN 6 Tasikmalaya yang tewas di gorong-gorong sekolahnya, Kamis (27/2/2020) siang.

Setelah melakukan aksi keji itu, Budi lalu pulang ke rumahnya di Jalan Cikalang, Kecamatan Tawang.

Sebelumnya, Budi juga sempat diperiksa sebagai saksi.

Ia dimintai keterangan, kemudian diperbolehkan pulang.

Pasalnya, saat itu belum ada bukti.

Saat diperiksa, pernyataan Budi selalu berubah-ubah.

"Namun setelah turun hasil autopsi dan disinkronkan dengan perkembangan penyelidikan selama ini, disimpulkan bahwa tersangkanya mengarah kepada BR," ujar Anom.

Budi ditangkap Selasa (25/2/2020) dini hari di rumahnya di Jalan Cikalang.

Dia harus meringkuk di tahanan Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia dikenai pasal 80 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan ditambah 5 tahun karena status ayah kandung.

Kronologi Penemuan Mayat Delis

Warga Jalan Cilembang, Kota Tasikmalaya digegerkan dengan penemuan mayat perempuan ABG, Senin (27/1/2020) sore.

Diketahui, mayat tersebut adalah Desi Sulistina (13) atau biasa dipanggil Delis.

Ia ditemukan sudah terbujur kaku di gorong-gorong depan SMP Negeri 6.

Ironisnya, SMP Negeri 6 adalah tempat Delis bersekolah.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini