Laporan Wartawan Surya Aflahul Abidin
TRIBUNNEWS.COM, TRENGGALEK - Kasus pembunuhan terjadi di Kabupaten Trenggalek, Sabtu (29/2/2020).
Pelaku dan korban adalah orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ.
Mereka penghuni Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadiin di Kelurahan Sambirejo, Kecamatan Trenggalek.
Pondok ini lebih dikenal dengan sebutan Pondok Gunung Kebo.
Pondok ini adalah shelter bagi para ODGJ di Trenggalek.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku pembunuhan adalah Matal (61), warga Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.
Baca: Demokrat AS Mencecar Mike Pompeo atas Pembunuhan Komandan Iran Qassem Soleimani
Baca: Fakta Erlinda dan Bayinya Tewas Setelah Ditabrak, Polisi Sebut Pelaku telah Keluar Uang Rp 70 Juta
Baca: Fakta Baru Wanita Bunuh Diri di Sei Padang, Tulis Pesan Begini ke Orangtua
Sementara korbannya Samuri (42), warga Desa Ngetal, Kecamatan Pogalan.
Mereka merupakan penguni pondok tersebut.
Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Trenggalek Ipda Katik membenarkan adanya pembunuhan itu.
"Pukul setengah enam pagi, kami menerima informasi dari masyarakat, pengasuh pondok bahwa ada pembunuhan," kata Katik, di lokasi kejadian.
Polisi telah menggelar olah tempat kejadian perkara.
Dari proses itu diketahui bahwa pembunuhan dilakukan di teras masjid pondok.
"Awal korban tidur bertiga. Pelaku dengan alat melukai korban," ujar Katik.