Wanita berambut panjang itu menambahkan, kekerasan seksual itu dilakukan terduga pelaku terhadap korban sudah dilakukan selama berkali-kali kurun waktu 17 tahun.
Yakni sejak berusia dibawah umur sembilan tahun hingga usia korban menginjak 26 tahun.
"Dan ini sesuatu hal yang sudah lama dan kami harus memberikan support," ujarnya.
"Kalau kami melihat tanggal pelaporannya ya bulan Februari ini," ujarnya.
Aktivis perempuan dan anak itu menambahkan, dirinya mewakili pihak keluarga korban guna mengawal proses penyidikan yang sedang diupayakan pihak Polda Jatim.
Baca: Ribuan Kartu Sim Teregistrasi Data Palsu Terbongkar Oleh Polda Jatim, Diduga Untuk Hoax
Baca: VIRAL Aktifitas Sejumlah Lurah di Jawa Timur, Berebut Nasi Kotak, Buat Jatim Expo Jadi Lautan Sampah
Baca: Kepala SMK di Tasikmalaya Tewas Tertabrak Truk, Begini Kronologinya
Apalagi, ungkap Jeannie, hari ini HL dan sejumlah saksi sedang menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
"Dan proses ini sedang berlangsung saat ini. Kami juga mengharapkan dan kami juga memberikan apresiasi bagi kepolisian yang cepat memproses kasusnya," pungkasnya.
Jemput anak kiai terduga pencabulan
Kasus berbeda sebelumnya, Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan akan mengajak beberapa tokoh agama dan pejabat forkopimda setempat saat membujuk MSAT (44) putra kiai (gus) pondok pesantren (Ponpes) di Losari, Ploso, Jombang.
MSAT diduga merudapaksa seorang santri di bawah umur asal Jawa Tengah.
Cara-cara demikian dianggap Luki sebagai langkah persuasif yang dilakukan oleh pihaknya, guna menghindarkan resistensi atau protes dari sejumlah pihak.
"Kami akan berusaha mengajak tokoh-tokoh agama, Forkopimda lainnya untuk mengajak," katanya di Lobby Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Senin (17/2/2020).
Namun di luar hal tersebut, Luki masih meyakini adanya kesadaran dalam diri MSAT untuk kooperatif dengan petugas dan tetap tunduk pada aturan perundang-undangan.
Apalagi, di mata Luki sosok MSAT merupakan tokoh berpendidikan di lingkungan tempat dirinya tinggal.
"Saya rasa yang bersangkutan merupakan orang berpendidikan dan tahu tentang hukum jadi kami sangat berharap yang bersangkutan akan mendatangi Mapolda Jatim," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pendeta HL Diduga Jadikan Wanita Surabaya Ini Budak Nafsu Selama 17 Tahun, Keluarga Lapor Polisi