TRIBUNNEWS.COM, CIAMIS - Media sosial dihebohkan dengan pernikahan empat pasangan di Dusun Pasirjaya, Desa Andapraja, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, baru-baru ini.
Musababnya, empat mempelai wanita yang menikah adalah seorang ibu dan tiga puterinya.
Mereka melangsungkan resepsi pernikahan di hari, waktu dan tempat yang sama yakni di lapangan sepak bola desa setempat, Selasa (25/2/2020).
Keempat pasangan yang menikah yakni Eti dengan Suparman, Tati Suryati-Irfan Ahmad, Tita Sugiarti-Imam, dan Resi-Udi. Eti merupakan ibunda dari Tati, Tita dan Resi.
Akad nikah keempat pasangan ini tidak melaksanakan di hari yang sama. Hanya saja waktu resepsi pernikahan mereka terjadi bersamaan.
Baca: Kesal karena Suami Tak Memberi Nafkah, Wanita Ini Rekayasa Penculikan Hingga Viral di Medsos
Baca: Satu Karyawan Positif Virus Corona, Hyundai Tutup Pabrik di Korea Selatan
Pasangan Eti-Suparman menikah pada 9 Februari 2020, Tati-Irfan pada 20 Februari 2020, Tita-Imam 5 Februari 2020, dan Resi-Udi 6 Februari 2020.
Salah seorang pengantin Tati mengaku tidak menyangka pernikahan tersebut menjadi viral.
"Saya kaget," kata Tati di rumahnya, Kiwali, Ciamis, Jawa Barat, seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel berjudul "Heboh, Ibu dan Tiga Putrinya Nikah Bareng di Lapangan Sepak Bola".
Tati mengaku pernikahan anggota keluarganya viral ketika menyalami tamu undangan di acara resepsi. Kata dia, ada tamu yang bilang pernikahannya ramai dibahas di Facebook.
Karena sedang melangsungkan resepsi, Tati tidak memegang handphone saat itu. Dia baru membuka ponselnya pada Selasa malam pukul 19.00 WIB.
"Hari H (pernikahan) saya buka HP jam 7 malam. Kok di mana-mana (menyebar informasi pernikahan empat pasangan ini), viral," ujarnya.
Tati dan pasangannya mengambil hikmah atas vitalnya pernikahan ini.
"Alhamdulillah, jadi banyak yang mendoakan. Tanggapan warganet juga positif," ujarnya.
Sementara suami Tati, Irfan menambahkan, hikmah yang dapat diambil dari pernikahan itu adalah berkumpulnya lima keluarga besar. Momen ini sangat jarang bisa terlaksana.