TRIBUNNEWS.COM - Dua warga Depok, Jawa Barat telah dikonfirmasikan positif virus corona.
Pengumuman hal itu disampaikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo, Senin (2/3/2020).
Keduanya kini tengah diisolasi di RSPI Sulianti Saroso, DKI Jakarta. Meski demikian, penanganan tak hanya dilakukan pada kedua pasien, melainkan juga kediamannya di Depok.
1. Disterilkan radius 20 meter
Polisi mengisolasi rumah pasien terkonfirmasi positif virus corona di Depok dengan memasang garis polisi.
Garis polisi mengepung rumah tersebut dalam radius 20 meter, radius yang dianggap sebagai jarak aman penyebaran virus corona.
Belum dapat dipastikan apakah di dalam rumah itu ada virus corona atau tidak, namun upaya ini merupakan langkah jaga-jaga.
• 6 Kelompok Orang yang Paling Rentan Tertular Virus Corona, Tingkatkan Kewaspadaan
“Kami pasang police line sekadar pengamanan jangan sampai melewati karena informasi dari Dinkes ada yang mengamankan asisten rumah tangga,” kata Kapolsek Sukmajaya AKP Ibrahim, Senin petang.
“Ini posisinya 20 meter dari posisi terakhir di mana pasien berada. Menurut aturan Dinkes, kita harus berada di luar radius 20 meter itu," ia menambahkan.
2. Evakuasi tukang kebun