News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pabrik Tembakau Gorila di Bandung Digerebek, Harganya Rp 40 Juta Per Kilogram

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tembakau gorilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap home industri tembakau gorila di sebuah apartemen di Bandung, Jawa Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie Latuheru menerangkan, pengungkapan ini berawal dari ditangkapnya seorang mahasiswa di Bekasi, Jawa Barat yang memesan tembakau gorila itu melalui media sosial.

"Ini berawal dari ditangkapnya salah seorang pengguna, yang kemudian dikembangkan pada penjualnya, hingga menangkap pelaku home industri tembakau gorilla di Bandung," kata Audie di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (3/3/2020).

Audie menerangkan, dari lokasi home industri itu, polisi mengamankan sebanyak 14 kilogram tembakau gorilla yang ada di dalam 35 paket.

"Yang terdiri dari dua paket besar tembakau sintetis atau tembakau gorilla seberat 295 gram, kemudian 14 plastik sedang dengan berat 5,14 kilogram, satu boks tembakau seberat 2,5 kilogram, enam bungkus isi 3,4 kilogram dan 13 bungkus bahan kimia pembuat tembakau sintetis," papar Audie.

Audie menerangkan, dalam kasus ini pihaknya sudah mengamankan lima tersangka, mulai dari pengguna, kurir, pembuat hingga operator yang memasarkan di media sosial.

Adapun kelima tersangka masih berusia dibawah 23 tahun yakni FJ (21) mahasiswa pengguna, AA (22) kurir, YD (22) dan DP (23) pembuat serta OP (19) operator pemasaran di media sosial.

"Tapi masih ada satu lagi yang masih DPO, yang kita sedang cari, yaitu yang menyiapkan bahan kimianya," kata Audie.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan, pelaku memang menyewa apartemen untuk menjadikannya home industri pembuatan tembakau gorila.

"Harganya satu kilo berkisar Rp 25 hingga Rp 40 juta," kata Ronaldo.

Ringkus seorang mahasiswa di Bekasi

Seorang mahasiswa dari perguruan tinggi swasta di Bekasi, Jawa Barat terpaksa berurusan dengan polisi.

Mahasiswa bernama Fajar (21) itu diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dari rumahnya di kawasan Marga Jaya, Kota Bekasi pada pada Minggu (1/3/2020) dini hari.

Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Maradona Ronaldo Siregar menerangkan, Fajar diamankan lantaran mengedarkan tembakau gorila secara online.

"Kami amankan di rumahnya lantaran terbukti mengedarkan narkotika jenis tembakau gorila dengan cara menjual nya melalui online melalui aplikasi Line," kata Ronaldo kepada wartawan, Senin (2/3/2020).

Ronaldo menyebutkan, dari penangkapan Fajar, petugas menyita satu paket besar tembakau gorila siap edar.

"Saat ini petugas masih memeriksa tersangka guna mengungkap siapa pemilik serta jaringan pemasok barang haram tersebut," kata Ronaldo.

Dijual Rp 40 juta per kilogram

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona menjelaskan, home industri pembuatan tembakau gorila di Bandung, Jawa Barat yang digerebek pihaknya sudah beroperasi selama enam bulan terakhir.

Home industri yang berada di apartemen ini setiap hari memproduksi tembakau sintetis atau tembakau gorila.

Sebab, kata Ronaldo, pembuatan tembakau gorila cukup mudah.

"Kalau hasil dari pemeriksaan kami, satu hari pun kalau dia kering bisa dikemas," ucap Ronaldo di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (3/3/2020).

Kendati tembakau gorila bisa dibuat hanya dalam waktu sehari, para pelaku biasanya menjual tembakau gorila apabila sudah dijemur beberapa hari.

Hal itu untuk memastikan tembakau benar-benar kering.

"Tapi lebih baiknya itu, semakin kering, dia lebih bagus seperti rokok tidak ada aromanya. Tapi dia dijualnya dalam bentuk tembakau biasa," terangnya.

Ronaldo menyebut harga satu kilogram tembakau gorila dari sindikat ini mencapai Rp 25-40 juta.

Sementara ini, lima orang sudah ditangkap, sedangkan satu lainnya masih diburu.

Kelima orang itu memiliki peran berbeda, mulai dari pengguna, kurir, pembuat hingga operator yang memasarkan di media sosial.

Kendati dibuat di pabrik rumahan, Rolando menyebut kualitas tembakau gorila rumahan ini jauh lebih berbahaya dibanding ganja.

"Dari penjelasan Labfor saat lami lakukan penggeledahan dan olah TKP di Bandung, itu dampaknya bisa tiga sampai 10 kali lipat dibanding ganja biasa. Sangat berbahaya," katanya.

10 kali lebih berbahaya dari ganja

Polisi menyebut efek tembakau sintetis atau tembakau gorila lebih bahaya dari ganja.

"Efeknya bisa tiga sampai 10 kali ganja, tergantung pembuat meracik kandungan kimianya," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie Latuheru di kantornya, Jalan S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (3/3/2020).

Audie menjelaskan, sebenarnya tembakau gorila bahan dasarnya sama dengan tembakau pada umumnya.

Namun, yang membedakan lantaran tembakau tersebut kemudian dicampur dengan beberapa kandungan kimia, diantaranya alkohol metanol dan etanol.

"Jadi perlu saya jelaskan mungkin banyak yang belum tahu.

Tembakau gorilla itu tembakau biasa yang dicampur dengan bahan kimia tertentu atau yang disebut cannabinoid, dicampur juga dengan metanol.

Kemudian direndam tembakaunya dan dikeringkan," papar Audie.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan, berdasarkan uji Puslabfor terhadap tembakau gorila yang diungkap dari home industri di sebuah apartemen di Bandung, Jawa Barat kandungannya sangat berbahaya.

"Dari penjelasan Labfor saat lami lakukan penggeledahan dan olah TKP di Bandung, itu dampaknya bisa tiga sampai 10 kali lipat dibanding ganja biasa. Sangat berbahaya," kata Ronaldo.

Selain lebih berbahaya dari ganja, Ronaldo menyebut, saat dikonsumsi, tembakau gorila juga tak menimbulkan bau.

"Dan ini pada saat dikonsumsi, tidak tercium bau ganja sebagaimana ganja organik, jadi seperti tembakau biasa," kata Ronaldo.

Ronaldo menuturkan, berdasarkan pemerikaaan sementara, sindikat home industri tembakau gorila yang diungkap pihaknya sudah beroperasi selama enam bulan.

Pelaku memang menyewa apartemen untuk menjadikannya home industri pembuatan tembakau gorila.

"Harganya satu kilo berkisar Rp 25 hingga Rp 40 juta," kata Ronaldo.

Diberitakan sebelumnya, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap home industri tembakau gorilla di sebuah apartemen di Bandung, Jawa Barat.

Pengungkapan ini berawal dari ditangkapnya seorang mahasiswa di Bekasi, Jawa Barat yang memesan tembakau gorilla itu melalui media sosial.

Dari lokasi home industri itu, polisi mengamankan sebanyak 14 kilogram tembakau gorilla yang ada di dalam 35 paket.

Rinciannya, dua paket besar tembakau sintetis atau tembakau gorilla seberat 295 gram, 14 plastik sedang dengan berat 5,14 kilogram, satu boks tembakau seberat 2,5 kilogram, enam bungkus isi 3,4 kilogram dan 13 bungkus bahan kimia pembuat tembakau sintetis.

Dalam kasus ini pihaknya sudah mengamankan lima tersangka, mulai dari pengguna, kurir, pembuat hingga operator yang memasarkan di media sosial.

Adapun kelima tersangka masih berusia dibawah 23 tahun yakni FJ (21) mahasiswa pengguna, AA (22) kurir, YD (22) dan DP (23) pembuat serta OP (19) operator pemasaran di media sosial.

"Tapi masih ada satu lagi yang masih DPO, yang kita sedang cari, yaitu yang menyiapkan bahan kimianya," kata Ronaldo.

Para pelaku dijerat Pasal 113 ayat (2) Sub 114 ayat (2) Sub 112 ayat (2) Jouncto Pasal 132 ayat (1) UU RI tentang Narkotika dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

• Cara Mudah Tingkatkan Imunitas Tubuh Agar Terhindar dari Corona, Minum Air hingga Makan Bawang Putih

• Jahe Ramai Disebut Bisa Cegah Virus Corona, Guru Besar Universitas Airlangga Ungkap Satu Syarat Ini

• Tak Panik karena Corona, Ketua RW Pastikan Warganya Beraktivitas Seperti Biasa

• Persija Jakarta Beri Sanksi Karena Ulahnya di Lapangan Saat Hadapi Borneo FC, Ini Respon Sandi Sute

• Terobos Palang Pintu Dekat Stasiun Karet, Motor Pengemudi Ojek Online Hancur

Edarkan melalui medsos

Berawal dari menangkap seorang mahasiswa, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek pabrik tembakau gorila di sebuah apartemen di Bandung, Jawa Barat.

Empat orang ditangkap dari pabrik tembakau gorila tersebut, mereka yakni AA (22) kurir, YD (22) dan DP (23) pembuat tembakau gorila serta OP (19) operator pemasaran di media sosial.

Kasubnit I Unit III Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ipda Muhammad Ari Nuzul Aulia mengatakan, para tersangka ini belajar membuat tembakau gorila dari tayangan Youtube.

"Selain dari YouTube, dia juga ada yang ngajarin. Tapi kami masih dalami siapa yang ngajarin dia atau nyuruh dia belajar dari YouTube," katanya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (3/3/2020).

Sementara itu, salah satu tersangka berinisial OP yang diberikan kesempatan berbicara mengaku setiap harunya ada saja yang memesan barang haram tersebut melalui media sosial.

Adapun pabrik tembakau gorila itu sudah beroperasi selama enam bulan terakhir.

Dikatakannya, keuntungan dalam pembuatan ganja sintetis ini cukup besar yaitu Rp, 20 jutaan.

Ia pun kini sudah bisa membeli mobil dan sepeda motor selama berjualan barang haram ini.

"Kalau rumah belum kebeli. Karena uangnya juga kan buat biaya hidup sehari-hari. Modalnya kecil untungnya lumayan," ujarnya.

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap home industri tembakau gorilla di sebuah apartemen di Bandung, Jawa Barat.

Dari lokasi home industri itu, polisi mengamankan sebanyak 14 kilogram tembakau gorilla yang ada di dalam 35 paket.

Sindikat ini mengedarkan barang haram tersebut melalui media sosial, dimana harganya mencapai Rp 25-40 juta perkilogramnya.

Para pelaku dijerat Pasal 113 ayat (2) Sub 114 ayat (2) Sub 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI tentang Narkotika dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. (TribunJakarta.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini