TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Warga Desa Bukit Makmur, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu digegerkan dengan kabar pernikahan pasangan sejenis dengan cara mengelabui jenis kelamin pada pihak keluarga, Rabu (4/3/2020).
Pernikahan dilakukan secara siri dilakukan oleh pasangan sejenis itu.
Kepala Desa Bukit Makmur, Hartono saat dihubungi kompas.com membenarkan kejadian itu.
"Iya, pernikahannya dilakukan secara siri tanpa sepengetahuan pemerintah desa," kata Hartono, Kamis (5/3/2029).
"Jadi warga saya yang menikah itu jenis kelamin perempuan menikah dengan warga Kota Bengkulu yang jenis kelamin perempuan tapi dalam pernikahan itu mengaku pria, infonya begitu," lanjutnya.
Baca: Fakta Baru di Pernikahan Viral Ibu dan Tiga Anaknya, Mitos Ini Buat si Bungsu Ikut Menikah Bareng
Namun pernikahan dibatalkan karena pihak keluarga.
Sebab pihak keluarga pengantin yang mengaku jenis kelamin pria melakukan klarifikasi, bahwa pengantin pria sebenarnya wanita.
Sehingga, pernikahan harus dibatalkan karena kedua mempelai adalah sesama jenis.
Saat nikah siri, mempelai menyamar jadi laki-laki
"Itu info yang kami ketahui karena pernikahan itu memang tidak melibatkan aparat desa. Undangan saja tidak banyak hanya lingkungan RT saja bahkan saya selaku Kades tidak mendapatkan undangan," tambah Hartono.
Sementara itu penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Ketahuh, Sutanto juga membenarkan kejadian itu.
"Mereka sudah menikah sehari namun diketahui saat pihak keluarga menjelaskan bahwa keduanya sesama jenis di mana salah satu mempelai menyamar sebagai laki-laki," jelas Sutanto.
Dalam penyamarannya saat menikah siri mempelai yang menyamar sebagai pria berdandan layaknya pria menggunakan jas.