Laporan Wartawan Tribun Jabar, Seli Andina Miranti
TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - IR alias AP (25) terpaksa berurusan dengan petugas kepolisian Polres Sumedang akibat perbuatan bejatnya.
Warga Cisitu, Kabupaten Sumedang, ini, menjadi pelaku pencabulan gadis di bawah umur, sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya).
Peristiwa tersebut dibenarkan Kapolres Sumedang, AKBP Dwi Indra Laksmana, ketika dihubungi melalui pesan singkat, Jumat (6/3/2020).
AKBP Dwi Indra mengatakan, peristiwa tersebut berawal dari pelaku yang menyuruh korban menemuinya di sebuah kebun di wilayah Kecamatan Cisitu, Kabupaten Sumedang.
"Pelaku menyuruh korban untuk menemuinya di sebuah kebun melalui sebuah pesan," ujar AKBP Dwi Indra.
Pesan tersebut, kata AKBP Dwi Indra, disampaikan pelaku kepada korban melalui media sosial Facebook.
Tak hanya memberikan pesan ajakan bertemu, pelaku pun memberikan ancaman pada korban agar korban mau menemui pelaku.
"Pelaku mengancam kepada korban apabila tidak mau menemui pelaku, maka pelaku akan menghentikan korban di jalan," ujarnya.
Karena takut dengan ancaman pelaku, korban pun menuruti kemauan pelaku untuk bertemu di kebun.
Di kebun itu lah pelaku memaksa korban agar mau melayani nafsu bejatnya.
Korban sempat menolak, namun pelaku terus memaksa hingga akhirnya pencabulan tersebut terjadi.
Kini petugas kepolisian masih mendalami kasus tersebut.
Pelaku telah diamankan di balik jeruji besi di Mapolres Sumedang.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Sebelum Cabuli Bunga, Pria di Sumedang Ini Kirim Pesan dan Ancaman Melalui Facebook