Laporan Wartawan Surya Willy Abraham
TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Hamsah (39), warga Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik mengurung diri saat didatangi polisi.
Pria itu mengunci pintu kamarnya selama satu jam.
Hamsah kedapatan menggelapkan motor milik tempatnya bekerja dahulu di sebuah minimarket.
Motor tersebut tak kunjung dikembalikannya, padahal dia sudah tidak lagi bekerja.
Motor merk Suzuki Smash W 3418 CG itu masih disimpan rapi di teras rumahnya di Desa Ambeng-ambeng Watangrejo RT 05/RW 02, Kecamatan Duduksampeyan.
"Selama satu jam diceramahi pak Kades tidak mau keluar," ujar Kapolsek Duduksampeyan, AKP I Made Jatinegara, Sabtu (7/3/2020).
Baca: Kronologi Driver Ojol Suspect Virus Corona Kabur saat Dikarantina, Masih Dalam Pencarian
Baca: Kembali Kritik Wasit, Pelatih Bhayangkara FC Sindir Pengadil Tak Adil Hampir di Semua Laga Away
Baca: Motif Siswi SMP Bunuh Bocah 6 Tahun, Muncul Hasrat Ingin Membunuh karena Hobi Nonton Film Chucky
Di dalam kamar, tersangka tahu polisi datang dan takut dibawa ke Mapolsek. Dia tidak berani keluar.
Akhirnya petugas langsung mengamankan Hamsah dari dalam kamar.
Dia bersama sejumlah barang bukti diamankan di Mapolsek Duduksampeyan.
Kedua temannya yang dulu bekerja di sebuah minimarket ikut mendampingi saat proses penangkapan berlangsung.
Sebab, motor milik supermarket itu tidak kunjung dikembalikan oleh Hamsah.
Kanit Reskrim Polsek Duduksampeyan, Aipda Budiono menambahkan, alasan tersangka menggunakan motor berwarna hitam itu karena ingin memiliki.
"Motornya dipakai setiap hari, sudah tidak bekerja di sana tapi tidak dikembalikan. Motifnya murni ingin dimiliki," tambahnya.
Selain sepeda motor, barang bukti lainnya yang diamankan adalah kamera Closed Circuit Television (CCTV), dua buah modem dan jas hujan
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Gelapkan Motor Perusahaan, Pria Gresik Kurung Diri Selama Sejam saat Didatangi Polisi